Sempat Kejar–kejaran, 3 Pemuda dari Kecamatan GAS ini Diamankan Tim URC Satpol PP Inhil


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan giat cipta kondisi di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, menyisir pada tempat-tempat yang disinyalir sering menjadi tempat berkumpul para remaja Tim URC bergerak dari Jalan Swarna bumi ke Jalan Pendidikan Pendidikan terus ke jalan Bunga Tembilahan, Selasa (25/01/2022)

Tepat di depan rumah dinas kediaman Bupati Inhil di dapati 3 orang remaja yang tengah asik berfoto, namun ketika melihat tim URC salah satu dari mereka kabur panik terbirit birit dengan membawa sepeda motor.

Dirasa mencurigakan, tim mengejar dan kemudian memblokade remaja tersebut agar tidak bisa melarikan diri, setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang – barang bawaan termasuk memeriksa jok sepeda motornya, ditemukan 2 botol minuman oplosan jenis “Tuak” yang sudah berkurang isi dan 2 keping tablet pil “dextromethorphan.

Selanjutnya tim menggelandang Ketiga Remaja tersebut ke Markas Satpol PP untuk diminta keterangannya. Remaja yang berinisial IH (17) pelajar beralamat Di Gaung Anak Serka (GAS) HS (23) buruh alamat di GAS, F (18) Buruh beralamat di GAS.

Kepala seksi Pengawasan dan Pengamatan Zulfan R, SE selaku Komandan lapangan Tim Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Inhil mengatakan Para remaja ini cukup meresahkan, tidak hanya mengkonkomsi tuak mereka juga mengkonsumsi obat obatan. Hal ini selain merugikan diri sendiri juga juga berdampak pada gangguan trantibum.

Selanjutnya mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi fisik terukur. Setelah diberikan pembinaan oleh Tim URC diharapkan dapat memberikan efek jera kepada remaja-remaja ini agar tidak mengulang perbuatannya. Selanjutnya para remaja itupun di persilahkan untuk pulang kembali ke rumahnya masing-masing (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]