91 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Berikut Daftarnya


Loading...

PEKANBARU - Sebanyak 91 pejabat struktural Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilantik hari ini, Jumat (7/9/2018). Pejabat struktural yang dilantik tersebut diantaranya delapan pejabat eselon II, empat pejabat eselon dan 79 pejabat eselon IV.

Delapan pejabat eselon II merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh pejabat defenitif. Berikut ini, merupakam nama - nama delapan pejabat dan yang dilantik berdasarkan OPD-nya.

Ardhani menjabat Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dijabat oleh Nurfaisal, dan Kepala Badan Perencanaan  dan Pembangunan (Bappeda) dijabat oleh Ahmad, yang sebelumnya merupakan Sekretaris Bappeda.

Kemudian Kepala Dinas PU Penataan Ruang dijabat oleh Indra Pomi Nasution, Kepala Diskominfo dijabat oleh Firmansyah Eka Putra, Kepala BKP-SDM dijabat oleh Masykur Tarmizi yang sebelumnya camat Bukit Raya.

Loading...

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sebelumnya dijabat Muhammad Jamil sebagai pelaksana tugas, kini dijabat oleh Zulhelmi Arifin sebagai pejabat definitif. Zulhelmi Arifin sebelumnya merupakan camat Rumbai.
Selanjutnya, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru yang kosong kini dijabat oleh Syamsuir. Sebelumnya, Syamsuir merupakan Kepala Bagian Hukum di Setda Kota Pekanbaru.

Pelantikan itu dipimpin oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekda Pekanbaru M Noer MBS dan Asisten III Baharuddin dan Asisten II El Syabrina. Sementara ada empat pejabat yang berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas luar.

"Muhammad Syuhud diklat di Makassar, Roselly Evianty Silalahi bimtek di Pontianak, Arroza dan Zulfi Ijum dinas ke luar kota," kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Fauzan.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah mengevaluasi kinerja pejabat. Meskioun begitu, tetap ada kemungkinan pejabat yang telah dilantik akan dimutasi, rotasi, bahkan didemosi sesuai kinerjanya.

"Setelah dilantik, kita evaluasi lagi setelah 6 bulan, jadi masih ada peninjauan terhadap kinerja mereka," ujarnya.

"Pejabat yang dilantik harus mampu meningkatkan kinerja dan mengarahkan bawahannya ke arah dan tujuan yang ditentukan oleh instansi," ujarnya lagi.(GoRiau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]