Kejari Kuansing Resmikan Kampung Restorative Justice Desa Beringin Taluk
Medialokal.co - Peresmian kampung Restorative Justice (RJ) Desa Beringin Taluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi diresmikan langsung oleh Kejari Kuantan Singingi Di Desa Beringin, Kamis (31/03/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Kuantan Singingi. Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Kasi intelijen Kejari Kuansing Rinaldy Ardiyansyah, SH, MH. Kasi Pidana umum Marthalium, SH, MH, Kapolsek Kuantan Tengah, Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto, S. STP Kepala Desa Beringin Taluk beserta Staf pegawai Desa Beringin, Ketua forum Kepala Desa se Kabupaten Kuantan Singingi, Solehudin.
" Terima kasih kepada Bapak Kejari telah memilih kecamatan Kuantan Tengah khususnya Desa Beringin Jaya untuk Lhounching pertama kampung restoratip justice di Desa Beringin Taluk.
Inilah adalah terobosan baru dari Kejaksaan Agung, kami masyarakat sangat mendukung program restoratip justice, mudah mudahan akan membuat lebih baik untuk kedepannya," ucap Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, S, STP, dalam sambutannya
Dalam peresmian Kampung Restorative Justice di Desa Beringin, Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo. SH.MH, menyebutkan bahwa ini adalah amanah dari Pimpinan, dimana tempat untuk menyelesaikan masalah, misalnya seperti ada masalah kasus kasus kecil semuanya tidak harus berakhir di Persidangan dan kita selesaikan dengan pelaku dan korban dengan cara perdamaian
" Restorative Justice, adalah penanganan kasus kasus kecil, seperti Pencuraian, Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang ancamannya pidanya dibawah lima tahun, dan ini tidak semua berakhir di Persidangan dan diselesaikan secara damai antara pelaku dan korban, kita dalam prosesnya juga melibatkan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat. Ninik Mamak " kata Kajari Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, SH. MH


Berita Lainnya
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi