Tim DLHK Riau Turun, Pelaku Pembabat HPT Hulu Kuantan Akan Segera Ditindak


Loading...

TELUKKUANTAN, Medialokal.co - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengaku telah menurunkan tim untuk melakukan pulbaket soal pembabatan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Hulu Kuantan-Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing). Sabtu (09/04/2022) siang.

Kepala DLHK Riau Maamun Murod melalui Kabid Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad kepada Wartawan menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lapangan dan sedang melaksanakan pulbaket terhadap permasalahan HPT di Hulu Kuantan tersebut. Senin besok Fuad menambahkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk melakukan langkah penindakan yang terukur terhadap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan atau pembabatan HPT itu.

''Harus ditindak, Senin besok kita lakukan rapat koordinasi intern untuk ambil langkah penindakannya. Semua yang terlibat kita tindak nanti,'' ujar pria asal Selat Panjang Riau ini.

Fuad juga mengungkapkan pihaknya sejak kemarin sudah turun ke lokasi HPT tersebut, semua anggota yang turun sedang melakukan penyelidikan dan mengambil data-data untuk dibawa dalam rapat pada Senin besok nanti.

Loading...

''Anggota juga sudah turun ke lokasi sejak kemarin. Data-data yang didapat dilapangan akan dibawa saat rapat besok,'' pungkas Fuad yang juga membawahi bidang Penegakan Hukum (Gakkum) LHK.

Sedangkan aktifis dari Lembaga Dampak Lingkungan Kuansing Arief Cahyadi menyesalkan lambatnya tindakan aparat Gakkum LHK dalam mengambil tindakan terhadap permasalahan pembabatan di HPT Hulu Kuantan itu. Padahal menurutnya pembabatan itu sudah berlangsung lama, bahkan diduga sudah ada jual beli lahan secara ilegal di kawasan itu yang dilakukan para mafia lahan.

''Kita menyesalkan lambannya penanganan pihak Gakkum LHK terhadap permasalahan ini. Sudah ribut di media baru ada respon. Padahal pembabatan ini sudah lama terjadi, bahkan diduga sudah praktik jual beli lahan di kawasan itu,'' ujar Arief.

Arief juga menyarankan agar pihak Gubernur dan DLHK Riau segera melakukan perombakan total anggota di Kuansing, karena dinilai lamban dalam mencegah masalah pembabatan lahan di kawasan hutan seperti  yang terjadi di Hulu Kuantan ini. Karena bukan hanya terjadi di Hulu Kuantan saja, di wilayah lain di Kuansing juga ada masalah yang sama soal pembabatan hutan secara ilegal yang tak tersorot oleh media.

''Saran kita kepada pimpinan baik itu Gubernur dan DLHK Riau agar dapat mengganti personel di Kuansing ini. Sudah banyak terjadi masalah pembabatan hutan yang tidak tercegah oleh mereka,'' pungkas Arief.

Diketahui sebelumnya permasalahan dugaan pembabatan liar terhadap Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing) atau tepatnya di wilayah Kecamatan Hulu kuantan oleh para mafia tanah, sudah terjadi lama. Seorang aktifis muda, juga merupakan anak tempatan yang turut memperjuangkan permasalahan HPT tersebut juga angkat bicara.

Adalah Aldiko Putra yang mengaku mempunyai segala data tentang permasalahan HPT di Hulu Kuantan itu kepada sejumlah media di Teluk Kuantan Kamis kemarin menyebut jika permasalahan itu sudah terjadi berlarut-larut. Permasalahan dimulai sejak Kabupaten Kuansing belum berdiri atau terjadi pada akhir tahun 90an.

Aldiko menyebut jika sang ayah yang bernama Kasasi juga merupakan tokoh masyarakat di Hulu Kuantan memperjuangkan permasalahan tanah HPT itu agar dapat dipergunakan oleh masyarakat setempat. Sang ayah yang terus bertahan dari gempuran para oknum yang diduga mafia tanah yang ingin menguasai tanah tersebut sempat terpenjara.

''Para oknum yang kita duga mafia tanah inilah yang memasukkan perusahaan PT M untuk menguasai tanah itu. Dengan segala upaya mereka lakukan hingga membuat ayah saya terpenjara meski akhirnya dibebaskan,  karena warga yang menuntut agar ayah saya dibebaskan kala itu,'' ujar Aldiko.

Hingga akhirnya terbentuk lah kesepakatan antara warga yang telah membuat beberapa kelompok tani dan bergabung dengan sebuah koperasi yang resmi dan menunjuk PT M sebagai pelaksana yang membantu warga untuk menggarap lahan tersebut. Namun, hingga berjalannya waktu, muncul lah oknum-oknum yang terkesan berkhianat atas kesepakatan awal demi keuntungan pribadi dengan menjual lahan-lahan tersebut secara ilegal, baik ke PT M maupun ke perorangan.

''Belakangan yang menjadi carut marut permasalahan lahan itu, akibat munculnya oknum-oknum yang menjual lahan secara ilegal, baik ke PT M maupun ke perorangan. Itu jelas mengkhianati kesepakatan awal yang hanya untuk menggunakan tanah itu untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan kehidupan warga setempat yang memang sesuai diatur oleh UUD 45,'' jelas Aldiko.

Oknum-oknum yang dimaksud Aldiko adalah inisial M beserta anak-anaknya. Yang hingga kini masih melakukan praktik ilegal itu dan sudah banyak dilaporkan ke pihak kepolisian akibat perbuatannya yang jelas menipu orang dengan menjual tanah rakyat tersebut.

''Oknum inisial M ini lah yang membuat kacau. Dia menjual-jual tanah rakyat itu. bahkan sudah banyak korban yang melaporkan M dan keluarga karena merasa tertipu karena membeli tanah rakyat. Bahkan saya punya surat jual beli tanah itu yang mana M bertanda tangan di surat itu,'' beber Aldiko lagi.

Aldiko juga menyebut jika dirinya berani secara terang-terangan melawan para oknum mafia tanah tersebut karena memiliki data sahih sejak awal perjuangan. Ia juga kesal dengan perilaku para oknum mafia tanah itu yang terkesan selalu menimpakan nama buruk ke para pejuang tanah rakyat yang sebenarnya seperti ayahnya dan dirinya.

''Kita berani karena kita benar. Kita punya data lengkapnya. Siapa yang betul berjuang dan siapa yang mafia bisa kita lihatkan dengan data yang kita punya. Para mafia tanah itu selalu membuat pihak kita terkena getah akibat perbuatan mereka yang menjual-jual tanah itu,'' pungkas Aldiko.

Sebelumnya telah terjadi dugaan pembabatan liar terhadap Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing) atau tepatnya di wilayah Kecamatan Hulu kuantan oleh para mafia tanah. Para mafia tanah saat ini membabat ratusan sampai dengan ribuan hektar dengan 6 unit excapator didalam kawasan  HPT tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat kepada awak media beberapa waktu lalu menyebut lahan HPT di daerah Kecamatan Hulu kuantan terancam gundul, banyak alat berat melakukan stecking atau perambahan liar dengan Modus koperasi. 

Modus ini dari tahun ke tahun di perankan oleh oknum yang sama, setelah itu nanti lahan itu langsung di jual sama pengusaha dengan harga yang fantastis. Beginilah cara bermain mafia tanah di Kuansing menurut pria itu.

Bahkan ia juga menyebut kalau tak percaya chek saja langsung kelapangan banyak disana alat yang sedang bekerja.

Pada saat awak media bersama tim melakukan chek kelapangan Minggu (27/03/2022) yang lalu, ternyata benar ditemukan  6 unit excavator sedang merambah HPT di Kecamatan Hulu kuantan.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]