Pilihan
Formasi CPNS Banyak Salah Tempat, IAP Riau Mengadu ke Ombudsman
PEKANBARU - Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi akhirnya melaporkan beberapa formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinilai salah "kamar".
Seperti yang diterangkan oleh Mardianto Manan selaku Ketua IAP Riau, pihaknya telah melaporkan hal tersebut Ombudsman Riau.
"Benar, kami sudah menyampaikan surat pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Riau," ujarnya, Minggu 16 September 2018.
Mardianto menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan agar Ombudsman bisa turun tangan dan langsung memanggil dinas terkait untuk segera melakukan koreksi terhadap beberapa formasi CPNS yang salah kamar.
"Pendaftaran CPNS sudah bisa dimulai tanggal 19 September nanti, kami berharap sebelum itu sudah ada titik terangnya," tuturnya kepada bertuahpos.com.
"Kami juga meminta agar Ombudsman segera memanggil Badan Kepegawaiaan Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, karena hanya tiga daerah ini yang salah," tambah Mardianto.
Seperti yang diketahui sebelumnya, IAP Riau menilai penetapan kualifikasi pendidikan beberapa formasi penerimaan CPNS tidak sesuai dengan nama jabatan disiplin keilmuan yang dibutuhkan.
"Formasi CPNS untuk analis tata ruang yang seharusnya diisi oleh wisudawan wisudawati tamatan jurusan Teknik Perencanan Wilayah dan Kota atau Planologi, justru dibuka untuk tamatan jurusan Teknik Sipil. Ini membunuh karir alumni ahli perencanaan wilayah," ungkap Mardianto. (BPC)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta