Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Hasil Observasi RSJ, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Tidak Alami Gangguan Jiwa
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pelaku mutilasi anak di parit 4 Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Arharubi (42), dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru.
Dimana pasca diamankan usai melakukan pembunuhan terhadap anak perempuannya, F yang masih berusia 9 tahun, pelaku dibawa RSJ Tampan, untuk menjalani observasi sekitar 14 hari.
Observasi ini, bertujuan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Pasalnya, pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pelaku menghabisi nyawa putrinya sendiri secara sadis. Ia memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pelaku melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022) lalu.
"(Hasil observasi kejiwaan) sudah keluar, hasilnya tidak ada gangguan jiwa," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Sabtu (2/7/2022) seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Guna mengetahui pasti motif pembunuhan, disebutkan AKBP Dian, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan intensif.
"Pelaku sudah ditahan, (sekarang) sedang dilakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres. (Wan)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka