Pilihan
Politikus Golkar Nawafie Saleh Diperiksa KPK untuk Penyidikan Idrus Marham
MEDIALOKAL.CO - Anggota Komisi VII DPR RI, Nawafie Saleh, diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Politikus Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Idrus Marham (IM).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan pantauan Okezone di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Nawafie telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sekira pada pukul 09.30 WIB. Belum diketahuI kaitan Nawafie dengan Idrus Marham dalam kasus ini.
Tak hanya Nawafie, tim penyidik juga memanggil saksi lain untuk penyidikan Idrus Marham. Satu saksi lainnya tersebut yakni Direktur PT Nugas Trans Energy, Indra Purmandani.
Sekadar diketahui, proyek pembangkit listrik mulut tambang tersebut merupakan bagian dari program 35 ribu megawatt (MW) yang digagas pemerintahan pusat. PLTU Riau-1 ditargetkan beroperasi pada 2020-2021, namun dihentikan sementara setelah adanya kasus ini.
Dalam proyek tersebut, PLN melalui PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menggarap proyek investasi senilai USD900 juta ini. Setelah dirancang memiliki saham 51 persen, PT PJB kemudian menunjuk Blackgold Natural, anak usaha Blackgold PT Samantaka Batubara; China Huadian Engineering; dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-1.
Diduga ada penunjukan langsung dari PT PLN untuk para konsorsium yang mengerjakan proyek ini. Penunjukan langsung tersebut dimuluskan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan diketahui mantan menteri sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni sendiri diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni disebut menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.
(okezone.com)


Berita Lainnya
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80
PDKB PLN UPT Padang Sukses Ganti Insulator Tension di SUTT 150 kV Kiliranjao–Teluk Kuantan II Tanpa Padam
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Transmisi di GITET Muara Enim
PLN ULTG Teluk Lembu Sukses Atasi Hotspot Wave Trap di GI Garuda Sakti, Jaga Keandalan Transmisi Sumatera
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai
PLN UP2B Sumbagteng Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Sinergi Bank Sampah Pasie Nan Tigo
Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan: PLN Hadirkan Akses Listrik bagi 31 Rumah di Tapanuli Tengah dalam Semangat HLN ke-80