Pilihan
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
DPP S-PKN Soroti E-Katalog Barang dan Jasa Disdik Pekanbaru
Rivan A. Purwantono: Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional
MEDIALOKAL.CO -- PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri resmi membentuk Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional juga telah meresmikan gedung Sekretariat bersama sebagai Command Center Samsat Nasional yang bertempat di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2022.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pembentukan Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan
pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Rivan menilai, dengan adanya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, nantinya pembinaan kesamsatan menjadi satu atap.
“Dengan demikian akan lebih mengoptimalkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan bersama," ujarnya.
Adapun, tugas Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
“Harapan kami sekretariat bersama ini dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor yang valid. Karena nantinya, data tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Rivan.
Saat ini yang masih fenomenal, kata Rivan, Tim Pembina Samsat tengah gencar melakukan sosialisasi dalam mengingatkan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu, mengingat berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta kendaraan atau 39% kendaraan bermotor yang belum melakukan
pembayaran PKB.
“Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.(rls)


Berita Lainnya
Suasana Haru Iringi Pelepasan Jenazah Waka PWI Bengkalis Yulistar Elavanto Simorangkir
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan
Suasana Haru Iringi Pelepasan Jenazah Waka PWI Bengkalis Yulistar Elavanto Simorangkir
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan