Pengepakan Garam di Balai Jaya Ini Diduga Ilegal


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Meski menyerap tenaga lokal, pengepakan Garam di jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Kencana Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini diduga ilegal. Pasalnya, kemasan ukuran 100 gram Cap Kuda itu tanpa label Dinas kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sama sekali, ironisnya, garam itu sudah diedarkan secara luas. 

Dari hasil penelusuran tim awak media ke lokasi gudang Pengepakan pada Sabtu (22/9/2018) kemarin, sekira pukul 15.00 wib, garam itu merupakan garam non Yodium yang berasal dari merk Bintang Madura dan garam yang diproduksi PT Budiono Madura Bangun Persada.

Garam yang dikemas ukuran 100 gram itu, dikerjakan oleh belasan wanita yang terdiri dari ibu-ibu warga sekitar. Anehnya, dalam label cap kuda itu, bertuliskan diproduksi oleh CV Anugerah Prima Perkasa yang beralamatkan di Bagan Batu - Rokan Hilir. Sejatinya, perusahaan itu diketahui hanya mengepak ulang ke ukuran yang kecil dan diberi yodium. 

Salah satu pengurus gudang yang enggan menyebutkan namanya itu, ketika ditanya garam berasal dari mana, pria yang sudah berumur itu mengatakan bahwa garam itu berasal dari Madura, Jawa Timur. "Di sini hanya dikemasi ulang dan diberi yodium," ujarnya. 

Loading...

Ketika disinggung persoal izin dan di kemasan tanpa tertera Dinkes dan nomor registrasi BPOM, pria keturunan Tionghua itu berkilah bahwa untuk urusan izin sudah ada sama bosnya. "Sudah diurus bang, sama bos. Besoklah (Minggu, 23/9) toke saya datang ke sini, kalau saya ini hanya kerja dan dipercaya mengelola ini. Besok saya telpon orang abang kalau toke saya datang," ujarnya lagi. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha yang menurut sumber diketahui bernama Rikson, dan dihubungi melalui sambungan selulernya, belum dapat dihubungi karena nomornya saat ini tidak aktif. 
Dikhawatirkan, garam kemasan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun dan saat di lokasi, tim media melihat ada pompa solo untuk menyiram cairan Yodium untuk garam yang awalnya tidak beryodium. 

Parahnya lagi, tempat pengepakan tidak steril, selain tidak melalui proses penombangan, tempatnya juga terkesan kumuh, bahkan para pekerja bebas menggunakan alas kaki di tempat kerja, padahal garam itu juga ditumpuk di lantai begitu saja. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]