Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
43 WN Bangladesh Kembali Diamankan di Rudenim Pekanbaru
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menggelar konfrensi pers terkait pengawalan pelimpahan sementara bagi 43 Warga Negara (WN) Bangladesh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
“Total 118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Jahari dalam keterangan persnya, Selasa (4/10) di Aula Rumah Detensi Pekanbaru.
Sebelumnya, kata Jahari, pada tanggal 30 September 2022 silam telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Lalu, pada hari Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 3 oktober 2022 telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
"Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang tengah diamankan,” terang Jahari didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.
Lebih lanjut, dikatakan dia, bahwa seluruh WN Bangladesh yang diserah terima akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.
“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.
Dikatakan dia, proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kemudian, pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan. Hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.
Diungkapkan dia, perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antarlembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.
Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” pesan Jahari.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka