Didemo, Larshen Yunus Malah Ajak Pendemo 'Ngupi' Bareng
PEKANBARU, Medialokal.co - Kasus pengeroyokan Pemred media Riau Wicara yang sudah memasuki tahap Penyelidikan di Polda Riau terhadap empat orang tersangka ternyata berbuntut panjang. Hari ini, Jumat (21/10/2022), puluhan orang yang disinyalir simpatisan tersangka, berdwmo di depan PN Pekanbaru membawa spanduk yang menunjuk Ketua KNPI Riau sebagai pemecah belah dalam masyarakat.
Spanduk yang diusung para pendemo kebanyakan menyudutkan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus. Salah satu spanduk malah meminta pihak PN Pekanbaru tidak perlu takut diintervensi saat menyidangkan kasus Larshen Yunus.
Mengahadapi kondisi ini, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus pada www.medialokal.co menyatakan akan menjadwalkan segera mengajak para pendemo ngupi bareng.
"Saya akan ajak mereka ngupi, ini sedang dijadwalkan," ungkapnya melalui pesan WA.
Selain itu, Larshen Yunus mengaku prihatin dan kasihan pada para pendemo yang tidak tahu apa-apa dan malah ikut mendemo.
"Apalah kami ini. Pejabat bukan, penguasa bukan," ungkap pantolan Kursus Advokasi Mediator UGM itu.
Bagi Larshen Yunus, sebuah lelucon saja, saat dirinya didemo dan dituduh sebagai pemecah belah masyarakat. ***


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu