Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Bela Amien Rais soal Hoax Ratna, PAN: Panggilan Polri Lemah Logika
MEDIALOKAL.CO - Elite Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pemanggilan terhadap Amien Rais lemah konstruksi logika. Amien Rais dipanggil polisi sebagai saksi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.
"Panggilan Polri tersebut lemah konstruksi logikanya," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, Jumat (5/10/2018).
Dradjad mempertanyakan penggunaan aturan Pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita kebohongan yang dapat menerbitkan keonaran sebagai dasar pemanggilan tersebut.
Dia mempertanyakan, mengapa pasal itu tak dijadikan dasar untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kepala Bulog Budi Waseso yang berdebat di media terkait persoalan impor beras.
"Mengapa Polri tidak menggunakannya, juga ayat 2 untuk memanggil Mendag Enggar dan Kabulog Buwas ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata 'matamu'?," tanyanya.
Dradjad mempertanyakan, alasan kasus hoax Ratna bisa dikategorikan sebagai 'keonaran di kalangan rakyat'. Sementara, perdebatan antara Mendag dengan Buwas tidak.
"Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho. Apa itu tidak lebih penting? Soal 'pemberitahuan bohong', silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?," kata Dradjad.
Dradjad juga mempertanyakan logika yang mengaitkan Amien Rais dengan tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media. Pasalnya, foto wajah lebam Ratna dan narasi penganiayaan sudah beredar luas sebelum Amien mendampingi capres Prabowo Subianto.
"Jauh sebelum RS menemui Mas Bowo, Pak Amien, dan lain-lain. Jauh sebelum beliau-beliau konferensi pers. Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan-kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," tuturnya.
"Dengan konstruksi logika yang lemah itu, apa sebenarnya alasan Polri memanggil beliau sebagai saksi?," imbuh Dradjad.
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais terkait hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Dradjad mengaku belum dapat mengkonfirmasi perihal kedatangan Amien Rais untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya belum bisa memberi konfirmasi apakah beliau datang atau tidak," pungkasnya.
(detik.com)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal