Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pasca Kantor Digeledah KPK, Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka
MEDIALOKAL.CO - Bupati Malang Rendra Kresna akhirnya mengungkap statusnya sebagai tersangka. Hal ini diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin (8/10) malam.
"Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna," ujar Rendra kepada wartawan pukul 10.30 WIB di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Selasa (9/10/2018).
Dalam statusnya itu, Rendra juga menyebut soal kasus yang tengah disidik penyidik anti rasuah. Yakni kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.
"Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar bupati sudah menjabat dua periode ini.
Rendra mengungkapkan, dalam surat tersebut juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.
"Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat," beber Rendra.
Rendra mengaku, siap menghadapi persoalan hukum yang menyeret dirinya tersebut. Dan akan kooperatif selama proses penyidikan.
"Belum ada panggilan, tapi saya akan kooperatif selama dibutuhkan untuk dimintai keterangan penyidik," ujarnya.
Rendra terlihat masih aktif bekerja pagi ini. Di sela wawancara wartawan, Rendra akan menggelar rapat kerja di kompleks Pendopo Pemkab Malang.
Dalam penggeledahan Senin malam, Rendra sempat menyebut bahwa tahun lalu dirinya pernah dipanggil KPK untuk kasus DAK tahun 2011. Namun dia tak sendiri, melainkan dengan pejabat lain. "Setahun lalu pernah dipanggil kasus DAK 2011 dengan pejabat lain," tandasnya.
(detik.com)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal