Pascaricuh, Perkuliahan di Universitas Kanjuruhan Kembali Berjalan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kegiatan perkuliahan i kampus Universitas Kanjuruhan, Kota Malang (Unikama) sempat terhenti karena kericuhan yang melibatkan sejumlah civitas akademika. Namun kini perkuliahan dilaporkan kembali berjalan normal.

"Perkuliahan sudah jalan, normal. Memang sempat kami hentikan kemarin pasca kejadian," ujar Rektor Unikama Pieter Sahertian kepada detikcom, Selasa (16/10/2018).

Kendati demikian, Pieter mengungkapkan bahwa ruang rektorat masih tetap dipasangi police line. Untuk itu, ia memilih berkantor di ruangan lain untuk sementara waktu.

"Iya tetap di-police line (rektorat), saya pakai ruangan di lantai dua. Jelas nggak bisa masuk karena ada police line," ungkapnya.

Loading...

Pieter juga menyampaikan, mahasiswa lain yang tidak terlibat dalam kericuhan juga tak terpengaruh dengan insiden yang berlangsung kemarin. Mereka justru berbesar hati, karena yang terpenting hari ini perkuliahan bisa digelar kembali.

Pascakericuhan, Pieter mengaku pihaknya telah melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menimpa tiga anak buahnya dan satu mahasiswa.

"Iya kami sudah buat laporan ke polisi. Kami ada empat korban, tiga merupakan karyawan, satu di antaranya satpam dan satu lagi mahasiswa. Kini dalam kondisi opname di rumah sakit," beber Pieter.

Ia memastikan tindak kekerasan yang diduga juga dilakukan oleh mahasiswa tersebut telah terekam CCTV di lokasi kejadian sehingga polisi dapat mengusutnya. "Terekam CCTV digebuki orang banyak. Sudah diproses sama polisi," tandasnya.

Pieter merupakan rektor yang ditunjuk oleh pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Tinggi (PPLP-PT) PGRI yang lama, yaitu pimpinan Soeja'i. Sementara kubu PPLP-PGRI pimpinan Plt Selamet Riyadi juga mengklaim menjadi pengurus yang sah dan telah menunjuk rektor baru, yaitu Koento Adji. 

Namun kubu Soeja'i mengingatkan bahwa Unikama berada dalam status quo, sehingga tak satupun bisa mengklaim sebagai pengurus yang sah sebelum ada keputusan gugatan perdata dari Pengadilan Negeri Kota Malang yang dilayangkan beberapa bulan lalu.

Aparat kepolisian sendiri masih berjaga di Unikama. Garis polisi takkan dilepas sampai persoalan dualisme benar-benar selesai. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]