Danramil 07/Reteh Dampingi Pelepasan Calon Jemaah Haji Kecamatan Reteh


Loading...

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 07/Reteh yang diwakili oleh Pelda Nofiandi pada Kamis (01/06/2023) menghadiri kegiatan pelepasan Jamaah Haji Kecamatan Reteh dengan jumlah 75 orang.

Dimana, pelepasan Calon Jamaah Haji kecamatan Pelangiran ini yang bertempat di mesjid Jamik Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil.

Dalam pelepasan jemaah haji ini juga dihadiri oleh Camat Reteh, Danramil 07/Reteh, Kapolsek Reteh, Kepala KUA Kecamatan Reteh, Ketua MUI Kecamatan Reteh, ketua Mesjid Jamik, Tomas, toga, Toda dan para pengantar sanak saudara calon jemaah haji.

Danramil 07/Reteh mengungkapkan bahwa keberangkatan calon jamaah haji ini merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah para jamaah untuk mengharidi undangan Alloh SWT di Baitulloh.

Loading...

"Ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang mampu dalam segi fisik, mental, maupun secara ekonomi, disamping itu juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan secara syariat maupun dari pemerintah," ujarnya.

Dan selain itu, lanjut Danramil lagi bahwa kewajiban haji bagi muslim juga sudah diterangkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97.

"Saya yakin para calon jamaah Haji ini didorong oleh keimanan dan ketaqwaan yang kuat, bukan semata-mata mengharap pujian dari orang lain," terangnya kembali.

"Saya ucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji dengan iringan doa yang tulus ikhlas, semoga menjadi Haji yang mabrur," tutup Pelda Nofiandi.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]