Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Pansus DPRD Riau Terus Gesa Ranperda Pengelolaan Hutan
MEDIALOKAL.CO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terus menggesa penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan, dengan adanya Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan untuk jangka panjang.
"Kelestarian penting diperhatikan seiring dengan perkembangan situasi Riau terkini. Seperti pertumbuhan investasi, pembangunan dan lain sebagainya," kata Yulisman, Selasa (30/05/2023).
Maka dari itu, lanjut dia, agar pembangunan tetap berjalan dan lingkungan terjaga, perlu adanya dasar hukum yang memberikan perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan itu sendiri.
Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, sejak awal sangat mendukung penyelesaian Ranperda tersebut. Sebab, banyak manfaat positif yang akan dirasakan oleh masyarakat, terutama yang berada di lokasi kawasan hutan.
"Ini bagus. Hari ini banyak di Riau, hutan dalam kawasan yang tidak terkelola. Bisa kita manfaatkan seperti wisata, kemudian kayu yang ada di dalamnya bisa dikelola BUMD dan ini bisa menjadi pendapatan daerah," kata Husaimi.
Selama ini, potensi hutan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat cenderung terabaikan lantaran tidak ada payung hukum. Makanya, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepakat agar ranperda tersebut segera bisa disahkan dan diterapkan.
Lanjut dia, ada banyak diskusi selama pembahasan ranperda. Sebab pihaknya tidak ingin ranperda tersebut kemudian hari disalahgunakan dan malah dimanfaatkan oleh perusahaan besar.
"Makanya diskusinya panjang. Kita tidak mau perda ini digunakan oleh pengusaha-pengusaha besar yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Soal potensi pendapatan daerah, Husaimi menyebut pansus pernah melakukan simulasi terhadap salah satu BUMD. Dengan satu BUMD itu saja, daerah bisa menyerap PAD sebesar Rp30 miliar untuk satu objek kawasan hutan yang dikelola. Sedangkan menurut informasi yang ia peroleh, ada 60 daerah kawasan jasa yang ada di Riau.
"Seperti kawasan wisata yang hari ini dia masuk kawasan hutan, izinnya tidak bisa keluar. Insyaallah akan kami tuntaskan bulan ini. Masyarakat bisa berkreasi. Akhir bulan kita kirimkan ke Kemendagri," kata dia. (ADV)


Berita Lainnya
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla