Pilihan
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
Taufik Kurniawan Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Dijadwal Ulang

MEDIALOKAL.CO - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Pagi ini, penasihat hukum dari TK (Taufik Kurniawan) datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Febri mengaku belum dapat memastikan apa keputusan dari penyidik. Apabila nantinya dijadwalkan ulang, Febri akan menyampaikannya ke publik.
"Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi," ujarnya.

Taufik dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10)
Basaria menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar.
Taufik sudah angkat bicara soal status tersangkanya. Dia mengaku menghormati KPK dan bakal kooperatif.
"Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK," kata Taufik.
(detik.com)
Berita Lainnya
TNI dan Warga Mulai Penimbunan Box Culvert
Selalu Berbagi, Kodim 0314/Inhil Datangi 2 Panti Asuhan di Tembilahan
Istri Guru yang Dianiaya Siswa Hingga Tewas Hamil Anak Pertama
Sepertinya Jokowi Kurang Peka dan Tutup Mata soal Upaya Pelemahan KPK
Pemerintah Bolehkan Perusahaan Tunda atau Cicil Pembayaran THR Karyawan
Sori Ya Ahok, Anda Nggak Bisa Mudah Nikahi Polwan Bripda Puput, Harus Begini Dulu
Ahok Digosipkan Jadi Pimpinan Ibu Kota Negara Baru, Jabatan Setingkat Menteri
Jokowi: Kalau Saya Orang Politik, Bangun di Jawa Saja
KPK Telusuri Puluhan Rekening Lintas Negara Eks Dirut Garuda
Pemeriksaan Rocky Gerung soal Kasus Hoax Ratna Ditunda
JMSI Acungkan Jempol Terhadap Langkah Polri yang Preventive Tangani UU ITE
Fakta Mengerikan, Covid-19 Sudah Menyebar di 34 Provinsi