Masyarakat Cinta Indonesia Adukan Penyebar Ujaran Kebencian ke Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) mengadukan pemilik akun Facebook ke Polres Malang Kota. Sebab dalam postingannya, ditengarai telah menyebarkan ujaran kebencian. Polisi diminta menangani serius persoalan tersebut.

Perwakilan MCI Moch Zakki mengatakan, bahwa kehadirannya berniat melaporkan ujaran kebencian melalui medsos yang dilakukan pemilik akun Facebook Herman Jenggot Harland.

"Kami mau melaporkan ujaran kebencian di sosial media atas nama Herman Jenggot Harland. Nanti bisa dinarasikan sendiri sesuai postingan yang bersangkutan," ungkap Zakki kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Sabtu (3/11/2018).

Zakki datang bersama sejumlah perwakilan MCI menambah, bahwa dalam postingan tersebut, sangat mencederai dan bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Loading...

Seorang tokoh notabene Ketua GP Ansor dan satu lagi calon presiden dan juga masih menjabat presiden RI bersama wakilnya sekaligus kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) digambarkan seperti itu. 

"Bangsa ini memiliki norma hukum dan kami percaya masyarakat cinta Indonesia ingin mengembalikan persoalan ini ke norma hukum yang berlaku," bebernya.

Menurut dia, bila persoalan ini dibiarkan dan tak disikapi dengan bijak. Maka akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat. 

"Bahkan bisa menimbulkan anarkisme di akar rumput, maka kami perwakilan dari Masyarakat Cinta Indonesia berinisiatif untuk melaporkan ke polisi," tegasnya.

Dalam penelusurannya, kata dia, pemilik akun merupakan warga asal Sumatera. Meskipun saat ini, postingan tersebut telah dihapus oleh pemilik di akun Facebooknya. Pihaknya, sudah menyimpan postingan yang telah diunggah untuk sebagai barang bukti.

"Penelusuran tim kami, pemilik akun orang Riau. Memang sudah dihapus di halaman facebook-nya, tapi kami sudah memiliki bukti yang disertakan dalam laporan," urainya.

Pelaporan diharapkan, sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial. Apalagi dalam postingannya, pelaku mengubah bagian wajah Ketua GP Ansor dengan hanya memiliki mata satu. Parahnya lagi, hal serupa juga dilakukan terhadap pimpinan negara yakni Presiden RI.

"Ini sangat parah, ada perubahan pada wajah yang diposting. Itu merupakan gambar Ketua GP Ansor dan simbol negara yakni Presiden Indonesia dengan memiliki mata hanya satu. Kami harapkan ada penindakan hukum dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat," paparnya.

Dalam pengamatan detikcom mengacu potongan gambar yang tersimpan sebagai barang bukti. Postingan menampilkan dua gambar, yang satu mirip dengan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas lengkap dengan seragamnya, namun hanya memiliki mata satu. Di sampingnya, gambar menyerupai capres Jokowi bersama wakilnya KH Ma'ruf Amin yang bagian wajahnya ikut diedit.

Zakki mengaku, hasil koordinasi dengan penyidik pihaknya diminta melengkapi pelaporan secara tertulis. "Petugas meminta kita membuat laporan tertulis, dan kami akan kembali untuk melengkapinya," tuturnya usai bertemu dengan petugas pelayanan masyarakat Polres Malang Kota.

Sementara Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni membenarkan, jika kedatangan perwakilan MCI ingin melaporkan dugaan ujaran kebencian di sosial media.

"Namun, tadi sifatnya masih koordinasi dahulu. Dan diminta buat surat pengaduan tertulis untuk ditindak lanjuti," kata Ni Made saat dikonfirmasi terpisah.
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]