Ada Usulan Agar Pengobatan Tradisional Sekalian Ditanggung BPJS


Loading...

Agus Wirajaya

DPW AHKI (Asosiasi Hipnoterapis Klinik Indonesia) Bali-Nusra

MEDIALOKAL.CO - Adalah usulan menarik untuk memasukkan pengobatan tradisional ke dalam pengobatan arus utama (mainstream), karena ini akan memberikan alternatif bagi masyarakat dalam berobat.

Bahkan, kalau bisa akan lebih bagus jika pengobatan tradisional ini juga sekalian ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Loading...

Tetapi, memang masih ada pekerjaan rumah (PR) dan potensi masalah dalam proses eksekusi rencana tersebut, karena belum adanya standarisasi yang jelas, baik itu menyangkut pendidikan maupun kompetensi dari balian yang bisa dijadikan patokan umum, seperti halnya SOP (Prosedur Operasional Standar) bagi dokter dalam menangani pasien.

Sebaiknya dibuatkan standarisasi dulu, sehingga pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan.

Misalnya,  bagaimana klaim andaikata terjadi malpraktik.

Hal ini juga demi kenyamanan bagi mereka yang saat ini memperjuangkan pentingnya standardisasi, sertifikasi, dan kompetensi profesi.

Jika tidak ada hal-hal tersebut (standarisasi, sertifikasi dan kompetensi profesi), maka tentu ini akan menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi profesi tenaga medis (dokter) yang harus bertahun-tahun belajar dan mengambil pendidikan profesi, baru kemudian boleh praktik.

Juga, tidak adanya asosiasi profesi akan menjadi masalah tersendiri.

Sebab, tidak ada pengawasan atas praktik yang dilakukan para penyembuh tradisional atau alternatif.

Namun jika memang ini sungguh-sungguh mau dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali, seharusnya dipertimbangkan juga untuk profesi pengobatan lain seperti sinshe, penyembuh prana/reiki, dukun beranak, totok dan akupresur, dan hipnoterapis.

Semoga dipikirkan dengan sungguh-sungguh agar tidak menjadi persoalan pelik di kelak kemudian hari dalam pelaksanaannya.(*)
 

Sumber : TRIBUN-BALI.COM






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]