Tindak Tegas, BC Tembilahan Kembali Musnahkan Rokok Sebanyak 16,5 Juta Batang


Tembilahan.medialokal.co-Bertempat dihalaman Kantor, Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan periode 2020-2023 dengan jumlah sebanyak 16.525.200 batang rokok, Rabu (22/11/2023).

Dalam wawancaranya Eka Purnama Putra selaku Kepala KPPBC TMP C Tembilahan,menyampaikan setelah melakuan kegiatan pemusnahan pada bulan Juni lalu, Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan KPPBC  Tipe Madya Pabean C Tembilahan periode 2020-2023 dengan total kerugian negara mencapai 11,7 milyar rupiah dan dengan jumlah sebanyak 16.525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan tahun 2020 dan 2023 yang telah melalui prosedur penetapan barang yang dikuasai negara dan penetapan sebagai barang yang menjadi milik negara serta telah mendapatkan persetujuan peruntukan dari Menteri keuangan.

"Barang yang dimusnahkan adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan Jumlah 16.090.000 batang di tindak pada Tahun 2020 dan 435.200 batang atas pelimpahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkrah dari Pengadilan Negeri Tembilahan pada tahun 2023," Ungkap Eka Purnama Putra

Sambungnya, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Tembilahan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan KPPB CTM Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai guna membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional," Paparnya

Dikatakan lagi, selain itu pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dan seluruh elemen masyarakat serta apresiasi atas sinergi yang telah terbangun tersebut," Tutupnya.





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]