Diduga Keracunan Limbah Galian C Ilegal, Ribuan Ikan Di Tambak-tambak Petani Mati


Loading...

KAMPAR, MEDIA LOKAL-  Ribuan ikan di kolam atau tambak-tambak milik petani di dua desa di kecamatan Rumbio Jaya yakni Dusun Simpang  Petai dan Dusun Alam Panjang, Desa Naga Beralih Kecamatan Rumbai Jaya Kabupaten Kampar, mati. Penyebabnya aliran air dari galian c ilegal yang baru dibuka di kawasan itu.

Bukan hanya ikan di dalam kolam atau tambak yang mati, bahkan air yang mengalir dia anak sungai dalam kawasan dusun itu juga turut tercemar dan tidak bisa digunakan masyarakat seperti biasanya.

"Bukan saja ribuan ikan yang mati yang kami keluhkan sebagai kerugian, bahkan anak-anak kami yang biasanya setiap hari mengambil wudhu di air anak sungai dekat madrasah mereka juga sudah tidak bisa lagi menggunakannya. Air sungai jadi keruh bahkan terlihat kotor. Apalagi di tambak-tambak petani," salah seorang warga Dusun yang ditemui sedang memandangi iian-ikan dalam tambaknya yang sudah para mati terapung, kepada media, Jumat 28 Juni 2024.

Masyarakat yang tidak ingin di publish identitasnya ini mengatakan akibat kerusakan tersebut warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Loading...

Akibat kejadian itu, ikan  yang berada  di dalam tambak warga Dusun Pasir Jambu Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya adalah ikan-ikan muda yang sudah hampir panen.

"Gagal panen kami. Ikan-ikan sudah jadi bangkai, tidak bisa dijual lagi," tambahnya.

Sementara itu, dari beberapa usaha galian c yang ada di wilayah itu, tidak seorangpun yang mau bertanggung jawab.

"Kami sudah rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini," tuturnya putus asa.

Parahnya lagi, selain gagal panen, warga sekitar juga menyebutkan galian c ilegal itu telah membuat air anak sungai tidak dapat digunakan lagi seperti biasa oleh masyaraka. Air menjadi keruh sehingga membuat ikan di sungai juga pada mati .

Saat media berusaha menkonfirmasi keterangan warga ke pihak pengusaha galian C melalui telepon dan pesan Whatapps, tidak direspon meskipun ada tanda terkirim.

Sementara itu Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapp hanya membalas dengan kata terima kasih atas laporan kegiatan galian C yang merugikan warga tersebut.

Dengan minimnya jawaban Kapolsek Kampar itu, diduga pihak pengusaha galian c sudah main mata dengan aparat Polsek Kampar.**

KAMPAR, MEDIA LOKAL-  Ribuan ikan di kolam atau tambak-tambak milik petani di dua desa di kecamatan Rumbio Jaya yakni Dusun Simpang  Petai dan Dusun Alam Panjang, Desa Naga Beralih Kecamatan Rumbai Jaya Kabupaten Kampar, mati. Penyebabnya aliran air dari galian c ilegal yang baru dibuka di kawasan itu.

Bukan hanya ikan di dalam kolam atau tambak yang mati, bahkan air yang mengalir dia anak sungai dalam kawasan dusun itu juga turut tercemar dan tidak bisa digunakan masyarakat seperti biasanya.

"Bukan saja ribuan ikan yang mati yang kami keluhkan sebagai kerugian, bahkan anak-anak kami yang biasanya setiap hari mengambil wudhu di air anak sungai dekat madrasah mereka juga sudah tidak bisa lagi menggunakannya. Air sungai jadi keruh bahkan terlihat kotor. Apalagi di tambak-tambak petani," salah seorang warga Dusun yang ditemui sedang memandangi iian-ikan dalam tambaknya yang sudah para mati terapung, kepada media, Jumat 28 Juni 2024.

Masyarakat yang tidak ingin di publish identitasnya ini mengatakan akibat kerusakan tersebut warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat kejadian itu, ikan  yang berada  di dalam tambak warga Dusun Pasir Jambu Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya adalah ikan-ikan muda yang sudah hampir panen.

"Gagal panen kami. Ikan-ikan sudah jadi bangkai, tidak bisa dijual lagi," tambahnya.

Sementara itu, dari beberapa usaha galian c yang ada di wilayah itu, tidak seorangpun yang mau bertanggung jawab.

"Kami sudah rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini," tuturnya putus asa.

Parahnya lagi, selain gagal panen, warga sekitar juga menyebutkan galian c ilegal itu telah membuat air anak sungai tidak dapat digunakan lagi seperti biasa oleh masyaraka. Air menjadi keruh sehingga membuat ikan di sungai juga pada mati .

Saat media berusaha menkonfirmasi keterangan warga ke pihak pengusaha galian C melalui telepon dan pesan Whatapps, tidak direspon meskipun ada tanda terkirim.

Sementara itu Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatapp hanya membalas dengan kata terima kasih atas laporan kegiatan galian C yang merugikan warga tersebut.

Dengan minimnya jawaban Kapolsek Kampar itu, diduga pihak pengusaha galian c sudah main mata dengan aparat Polsek Kampar.**






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]