Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Miris...! Dikelurahan Teluk Pinang Penerima PKH Mengeluh, Seharusnya 70 Kg Beras menjadi 8 Kg
GAUNG ANAK SERKA - Rencana mulia pemerintah mengentaskan kemiskinan warga tidak mampu melalui program PKH (Program Keluarga Harapan), mendapatkan batu sandungan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Berdasarkan penelusuran spiritriau.com di lapangan, ada laporan mengkhawatirkan dari sejumlah warga penerima bantuan mengenai dugaan praktik pengalihan bantuan dari Beras yang diperuntukan untuk penerima PKH dialihkan ke penerima Raskin.
Suherman (35), salah satunya. Ia yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan yang seharusnya ia terima sebanyak 70 Kilo Gram (Kg) beras menjadi 8 Kg.
"Bantuan dari PKH itu seharusnya kami terima 70 Kg per orang, tetapi anehnya hanya menjadi 8 Kg per orang dan itupun ngambilnya harus pakai kupon," ucap Suherman, Minggu (25/11/18).
Para penerima manfaat bantuan PKH di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil, Riau, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan jelas penerimanya, justru dibagi rata ke warga yang lainnya.
"Modusnya raskin, sementara kita bukan tak tau kalau raskin itukan lain lagi, dan berkas yang kita tanda tangani itu sebanyak 10 Kg per bulan dari Dinas Sosial" ungkap penerima bantuan PKH lainnya.
Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji oknum pihak Kelurahan Teluk Pinang.
"Dari yang seharusnya kami terima 70 Kg kenapa bisa menjadi 8 Kg, ini kan jelas ada permainan," kata dia lagi.
Dalam praktiknya, untuk menghilangkan jejak saat pengalihan, pihak Kelurahan Teluk Pinang sengaja melibatkan para RT dan RW di Kelurahan Teluk Pinang dan seolah-olah menjadi hasil musyawarah. Sementara penerima manfaat program PKH itu sudah jelas terdaftar.
"Kitakan sudah merapatkannya dengan RT dan RW, dan akan dibagi rata. Baiklah kalau memang ada persoalan seperti itu akan kita pending dulu," ungkap Seketaris Lurah Kelurahan Teluk Pinang, Harmain saat dikonfirmasi. (SRC)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos
Lebih Dekat, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos
Lebih Dekat, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Dengan Warga Binaan