Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kilas Balik Sejarah 1 Desember: Mundurnya Bung Hatta Dari Wapres RI
PEKANBARU - Tahun 1955, Bung Hatta mengirimkan surat kepada DPR RI. Isinya adalah keinginannya untuk mundur dari Wakil Presiden.
Dalam suratnya, Bung Hatta mengatakan bahwa dengan sistem parlementer, posisi Wakil Presiden sudah tak diperlukan. Surat tersebut tak ditanggapin DPR.
Setahun setelahnya, pada 23 Juli 1956, Bung Hatta kembali mengirimkan surat ke DPR, dengan isi yang sama. DPR kembali menolak dengan halus, yakni dengan mengabaikan surat dari Bung Hatta tersebut. Mereka berharap agar keinginan Bung Hatta akan hilang dengan sendirinya jika diabaikan.
Namun, pada 23 November 1956, Bung Hatta kembali mengirimkan surat, yang menanyakan kelanjutan suratnya sebelumnya. DPR mau tak mau kemudian menempatkan surat Bung Hatta sebagai prioritas utama.
DPR segera melakukan sidang. Setelah beberapa kali sidang, pada 30 November 1956, DPR sepakat untuk mengabulkan keinginan Bung Hatta. Dengan demikian, terhitung 1 Desember 1956, Bung Hatta secara resmi tak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Ada banyak pertanyaan ketika dwitunggal Soekarno-Hatta akhirnya bubar. Banyak yang berspekulasi bahwa Soekarno-Hatta berselisih paham. Namun demikian, sejumlah tokoh memberikan kesaksian bahwa hubungan persaudaraan Soekarno-Hatta tetap terjaga dengan baik, walau keduanya berbeda pandangan politik. (BPC)


Berita Lainnya
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
KONEKSI Resmi Terbentuk, Satukan Jurnalis Energi Perkuat Literasi Publik
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
KONEKSI Resmi Terbentuk, Satukan Jurnalis Energi Perkuat Literasi Publik
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat