Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi dan PGRI membahas nasib guru honorer.

"Soal guru honorer saya ingin masukkan soal ini," ujar Jokowi saat pertemuan dengan PGRI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Jokowi mengaku ingin mendengarkan langsung aspirasi dari para guru untuk dikerjakan bersama-sama. Apalagi, pemerintah tahun depan sudah mulai fokus kepada pembangunan sumber daya manusia.

Untuk menggapai itu, terang dia, kualitas guru menjadi kunci utama. Jokowi ingin diberi pemikiran dan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dikerjakan. Dia juga ingin mendapatkan lompatan yang besar dalam meningkatkan kualitas guru serta kepala sekolah.

Loading...

"Saya meyakini (guru dan kepala sekolah) menjadi kunci pembangunan SDM di Indonesia ini," ucap dia.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan terdapat lima poin yang akan disampaikan kepada Presiden. Pertama, PGRI ingin memperjuangkan revisi UU ASN. Pasalnya aturan itu selama ini pengganjal, dan menutup kesempatan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk menjadi CPNS.

"Jadi kita akan memperjuangkan itu, mungkin tidak ya kalau merevisi UU ASN dengan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi dan berkeadilan," ujar Unifah.

Sementara kedua adalah memperjuangkan kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), sampai dengan pensiun. Menurut Unifah, hal tersebut secara aturan hukum sangat memungkinkan.

"Saya sudah cek (aturan hukumnya) dan Menpan RB sendiri sudah pernah menyampaikan kalau itu memungkinkan," ujar dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Ketiga, PGRI ingin meminta kepada Presiden, agar para guru honorer yang sudah lama mengabdi tersebut dites PPPK dengan sesama honorer dari kalangannya. "Kalau tidak, guru yang sudah lama mengabdi ini pasti akan tersisih. Maka PGRI meminta, agar tes dilakukan dengan kalangan mereka sendiri," papar Unifah.

Unifah juga ingin menyampaikan ke Kepala Negara agar guru honorer yang sudah lama mengabdi ini sungguh-sungguh diberikan prioritas untuk menjadi PPPK. "Kami harap guru-guru yang telah lama mengabdi di data, lalu diberi prioritas," terangnya.

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, agar para guru PPPK nantinya mendapatkan hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan, namun juga hak untuk mendapat jenjang karier dan promosi.

"Jika ASN mendapat hak itu, Guru PPPK juga boleh mendapatkannya," tegas Unifah.

Terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.


(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]