Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Komnas HAM Minta Pemerintah Tenangkan Warga Nduga yang Ketakutan Akibat Teror KKB
MEDIALOKAL.CO - Komnas HAM Perwakilan Papua menyebut aksi pembantaian pekerja jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak Distrik Yall Kabupaten Nduga tergolong pelanggaran HAM Serius.
Kepada Okezone, Plt. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, sebutan Pelanggaran HAM Serius merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999, tentang definisi HAM.
"Jika selain rujukan Undang-undang ini maka salah. Bukan pelanggaran HAM berat, namun Serius. Dan unsurnya yang terjadi di sana (Nduga) memenuhi,"kata Frits, Kamis (6/12/2018).
Sesuai Undang-undang tersebut, para pelaku bisa dikenakan pidana umum. Yang mana terdapat beberapa pasal yang bisa dikenakan.
"Karena di dalam ada tindak pembunuhan maka dikenakan pasal pembunuhan, lalu ada penggunaan senjata api, maka dikenakan undang-undang darurat, dan lainnya. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup dengan unsur yang mendukung," tegasnya.
Frits juga menyampaikan jika penanganan kasus Nduga tidak bisa hanya dilakukan oleh TNI Polri. Untuk tidak terjadi korban lain, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga, termasuk tokoh gereja, masyarakat, adat dan pemuda bisa turut membantu untuk memberikan pemahaman kepada rakyatnya.
"Maksud kita, itu supaya masyarakat di Kabupaten Nduga tidak hidup dalam ketakutan. Peran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, gereja pemuda untuk turut membantu TNI Polri dalam upaya penegakan hukum. Sehingga tidak terjadi korban baru lagi," pungkasnya.
(okezone.com)


Berita Lainnya
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Babinsa Koramil 07/Reteh Perkuat Hubungan Bersama Warga Desa Binaan
Koramil 07/Reteh dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan dengan Melakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 04/Kuindra Perkuat Solidaritas dan Sinergitas Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Koramil 04/Kuindra Patroli Tapal Batas Penting untuk Antisipasi Karhutla
Babinsa Koramil 09/Kemuning Perkuat Solidaritas Warga Binaan Melalui Komsos