Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
HMI Cabang Tembilahan Kembali Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Basnaz Inhil
Inhil, Medialokal.co – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir. Hingga kini, kasus tersebut belum menampakkan kejelasan, termasuk pengungkapan nama tersangka.
Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang terlihat lambat pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Awalnya, kami apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Inhil yang cepat. Namun setelah Pilkada selesai, proses ini terkesan melambat. Ada apa?," ujar Yusuf, Senin (9/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti memantau. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, kami HMI wacanakan akan turun ke jalan dan bersurat langsung ke Kejaksaan Agung," tegasnya.
Yusuf juga menyebut akan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu upaya untuk mengawal transparansi kasus ini.
“Kami akan gunakan peran media sosial untuk memberikan tekanan agar kasus ini dapat segera dituntaskan secara terang benderang, terutama di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang selama ini responsif terhadap isu-isu penting,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Kejaksaan Negeri Inhil dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 4 Desember 2024, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kepala Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Ade. Menyebutkan bahwa pihaknya masih akan memanggil 25 saksi tambahan dan telah mengumpulkan sekitar 3.150 dokumen sebagai barang bukti.
“Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan memastikan semua bukti dan saksi terkait dihadirkan untuk memperkuat penyelidikan,” ujarnya
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari kejanggalan dalam pelaksanaan program Paket Premium Sembako Ramadhan, yang didistribusikan kepada masyarakat. Laporan administrasi yang tidak sesuai mendorong pihak Kejaksaan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Yusuf menyampaikan bahwa momen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk serius memerangi korupsi.
“Hari Anti Korupsi Sedunia adalah momentum untuk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kami mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini tanpa intervensi dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Dengan mengangkat isu ini di Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI berharap perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi BAZNAS Inhil semakin meningkat, sehingga dapat memberikan tekanan lebih besar untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut.(*)


Berita Lainnya
Rutinitas Babinsa Koramil 04/Kuindra Melakukan Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Keamanan Lingkungan Terjaga
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Pengawasan SDM dan Himbau Masyarakat Jaga Keamanan
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Wilayah Aman dari Titik Api
Babinsa Koramil 03/Tpl Sertu Ichlas Manalu Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda Desa Danau Pulai Indah
Pemerintah Desa Lubuk Besar Tegaskan Pembangunan Gedung MDA dan Jalan Sesuai RAB dan Aturan
Rutinitas Babinsa Koramil 04/Kuindra Melakukan Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Keamanan Lingkungan Terjaga
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Pengawasan SDM dan Himbau Masyarakat Jaga Keamanan
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas, Pastikan Wilayah Aman dari Titik Api
Babinsa Koramil 03/Tpl Sertu Ichlas Manalu Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda Desa Danau Pulai Indah
Pemerintah Desa Lubuk Besar Tegaskan Pembangunan Gedung MDA dan Jalan Sesuai RAB dan Aturan