Tempati Sempadan Sungai, Bangunan Liar di Kudus Dibongkar


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sebanyak 33 bangunan liar yang terbagi dalam 59 plong, di tepi saluran Logung, Kudus, dibongkar paksa. Selama proses pembongkaran tidak ada aksi perlawanan.

Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Serang Lusi Juana bersama Satpol PP Kudus dan Satpol PP Provinsi Jateng, dibantu polisi, TNI, dan pihak terkait lain membongkar paksa dengan alat berat.

Syam Sahida Ali Mustofa, Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Balai Pusdataru Seluna menyatakan pihaknya melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri di tanggul sungai.

"Kita bongkar bangunan liar yang ada di sempadan irigasi dan sempadan jalan yang setiap hari macet terus, kemudian aliran irigasi juga terganggu karena bangunan ini," kata Syam di sela-sela aksi di lokasi di tepi jalur pantura Kudus-Pati, Jekulo, Kudus.

Loading...

Menurut dia bangunan tanggul habis jadi bangunan semua. Karenanya, pembongkaran dilakukan. Adapun yang dibongkar yakni bangunan yang di sepanjang jalan pantura ada 29 unit, serta yang di belakang SPBU ada sekitar 4 unit bangunan.

"Empat bangunan itu sebenarnya dibangun Dinas Pasar dan desa, hanya bangunan yang dibongkar yang di belakangnya yang ditambahi sendiri pemilik warung," beber dia.

Bangunan itu, lanjut dia, berdiri di atas tanah tiga instansi yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, PT KAI dan Bina Marga. Sejak 1998, warga mulai mendirikan bangunan liar di atas tanah itu. Hingga total ada 33 warga yang membangun atau yang memiliki. 

Kenapa baru kali ini dibongkar? Syam menjelaskan hal itu seiring akan diaktifkannya Bendungan Logung. 

"Bendungan Logung akan aktif. Jadi irigasi akan semakin aktif," terang dia. 

Pihaknya juga tidak memberi ganti rugi kepada pemilik bangunan yang sebagian besar jadi toko itu. Sebab mereka melanggar atau menempati tanah yang bukan haknya.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jateng, Tubayanu menjelaskan pemilik telah beberapa kali mendapat teguran. 

"Sosialisasi, teguran pertama, kedua, dan ketiga. Baru ini aksi bongkar dilakukan," ungkap Tubayanu.

Pantauan di lokasi, saat pembongkaran bangunan semi permanen dan permanen itu tidak ada pihak yang keberatan. Banyaknya warga yang melihat membuat arus lalu lintas tersendat. Sejumlah petugas terlihat mengatur arus lalu lintas. Hingga siang ini, proses pembongkaran berangsur selesai. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]