Pilihan
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
DPP-SPKN Taja TalkShow tentang Kepastian Hukum dan Keadilan Perusakan Hutan
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO --
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menggelar talkshow yang bertajuk "Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan" Sulthan Ballroom, Mutiara Merdeka Hotel, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Rabu 6 Agustus 2025.
Talkshow yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau yang diwakili Kasi Penegakan Hukum
DLHK Riau, Agus Suryoko, dihadiri Ketua Umum (Ketum) DPP-SPKN, Jetro Sibarani, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans Sibarani, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Polda Riau, Asisten II Pemko Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, beberapa perwakilan bupati se- Riau serta puluhan jajaran SPKN. Dengan menampilkan Narasumber, Gusri Putra Dodi, yang berprofesi dosen di Unilak Riau dan beberapa perguruan tinggi di Riau, Zulwisman, akademisi UNRI, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budi Purnomo.
Ketua Umum (Ketum) DPP-SPKN, Jetro Sibarani, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mamahami apa dan bagaimana kepastian hukum terkait pemanfaatan hutan. Pasalnya, di Riau sangat rentan terjadinya pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Salah satu contoh, peristiwa Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sedang hangat diperbincangkan sekarang ini, serta beberapa wilayah di Riau, ujarnya.
Ditanya tidak hadirnya beberapa stakeholder atas undangan DPP-SPKN, menurut Jetro, sebelumnya pihaknya telah mengundang beberapa pejabat publik di Riau yang berkaitan dengan permasalahan hutan serta kaitan hukumnya. Mulai dari, Gubri, Kapolda, Kejati Riau, DLHK Riau, BPN, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, ucapnya.
"Kami menilai bahwa para pejabat publik tersebut sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat, apa dan bagaimana cara yang benar secara hukum dalam pemanfaatan hutan. Namun sangat disayangkan para pejabat publik tersebut tidak hadir," terangnya.
Ia menambahkan, dari kegiatan talkshow dan diskusi ini masyarakat dapat memahami apa dan bagaimana cara atau apa peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam mengelola hutan dan jenis hutan mana yang bisa di kelola oleh masyarakat.
"Nah, jika terindikasi melawan hukum apa konsekwensi hukumnya," ujar Jetro.
"Tetapi kami cukup bangga dengan hadirnya para narasumber yang berkompeten tentang kehutanan, baik secara admistraai serta aturan hukum tentang kehutanan," ucapnya.
Lagi kata Jetro, SPKN akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikan kegiatan rutin setiap tahunnya, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab antara peserta talkshow dengan narasumber terkait pengelolaan hutan serta konsekwensi hukum tentang pengelolaan hutan. Dan di akhir acara, panitia menyerahkan cindera mata kepada para narasumber.


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba