Pilihan
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Teridentifikasi Ada Kesalahan Proyek, DPP SPKN Akan Laporkan Proyek 24 Ruas Jalan Rusak di Siak
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO — Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Sedikitnya ditemukan 24 ruas jalan di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan sekitarnya mengalami kerusakan parah. Jalan-jalan tersebut sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Tualang, Koto Gasib, hingga lintas Maredan.
DPP-SPKN menyatakan bahwa jalan-jalan yang rusak itu seperti Jalan Raja Panjang Tebing Tinggi Okura, Jalan Pemda Siak, Jalan Pinang Sebatang, Jalan Perawang–Kuala Gasib, Jalan Sukamaju, Jalan Rantau Panjang, Jalan Buatan–Lubuk Dalam, hingga Jalan Lintas Maredan–Simpang Beringin yang menghubungkan Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.
Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, kerusakan jalan yang sudah berlangsung sejak 2024 ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian, bahkan indikasi penyalahgunaan anggaran di tubuh Dinas PUPR Riau.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi infrastruktur jalan lintas yang rusak parah, sementara anggaran perawatan jalan dan jembatan setiap tahun mencapai puluhan miliar. Sampai detik ini tidak jelas apakah jalan-jalan itu masuk tanggung jawab Bina Marga PUPR atau UPT Jalan dan Jembatan,” tegas Frans.
Frans menduga, ketidakjelasan ini bisa menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Ia mempertanyakan kemana larinya anggaran tahun 2024 yang seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan.
“Pertanyaannya, apakah anggaran itu benar-benar digunakan atau malah masuk kantong pribadi dan habis untuk plesiran ke luar negeri?” kritiknya.
Lebih jauh, Frans menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas PUPR. Menurutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid harus segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja pejabat terkait.
“Gubernur Riau perlu melihat langsung kondisi jalan di UPT Siak. Siapa yang bertanggung jawab, Bina Marga atau UPT Jalan dan Jembatan? Kalau kerja tidak beres, segera evaluasi,” tambahnya.
SPKN juga menegaskan akan mengumpulkan data lanjutan (pulbaket) dan tidak segan-segan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini kepada aparat penegak hukum (APH).
Kondisi jalan yang rusak parah tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tapi juga menghambat roda ekonomi masyarakat di wilayah terdampak. Hingga kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah provinsi untuk memperbaiki 24 ruas jalan itu sekaligus membuka transparansi penggunaan anggaran perawatan jalan.***


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba