Karena Tidak Direstui. Anak bunuh Ayah Kandung Menggunakan Palu/Martil


Loading...

ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Seorang pria lanjut usia berinisial KH (77) tewas secara tragis di tangan anak kandungnya sendiri, ZH alias Fredi (35). Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Makan Siantar Jaya milik korban, berlokasi di KM 10 Bagan Batu, Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, saat dihubungi melalui seluler pada Rabu (10/12/2025), menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi dendam lama kepada ayahnya atau bapaknya. Dendam tersebut muncul karena korban tidak merestui rencana pernikahan pelaku dengan gadis pilihannya.



Menurut Ridho, pelaku sudah beberapa kali menunjukkan gelagat membahayakan. "Beberapa bulan lalu, pelaku pernah berusaha membunuh korban menggunakan parang. Namun aksinya berhasil digagalkan dan kami mengamankan pelaku," ujarnya.

Pada saat itu, pihak keluarga memohon agar proses hukum tidak dilanjutkan. Mereka mengaku bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan berjanji akan merehabilitasinya ke pusat rehabilitasi di daerah perbatasan Riau–Sumut. Pelaku pun sempat dibawa pulang setelah pemeriksaan.

Namun, setelah kembali berada di rumah, pelaku ternyata masih menyimpan dendam mendalam. Ridho menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. "Palu atau martil sudah disiapkan. Pelaku menunggu momen ketika korban membuatnya kesal," ungkapnya.

Malam kejadian, korban baru pulang dari gereja dan masuk melalui pintu samping rumah makan. Pelaku menegur korban karena masuk lewat pintu samping, namun tidak ditanggapi. Saat korban mondar-mandir dari kamar menuju kamar mandi, pelaku yang sudah dikuasai emosi langsung memukul wajah korban menggunakan palu.

"Korban sempat jatuh dan sempat berdialog menggunakan bahasa batak, meminta pelaku menghentikan aksinya. Namun pelaku yang sudah dipenuhi dendam memukul kepala dan wajah korban sebanyak 21 kali," jelas Ridho.

Korban tewas di tempat. Karena rumah tersebut juga berfungsi sebagai rumah makan, aksi pelaku tidak disadari keluarga lain yang sedang sibuk melayani pembeli. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu samping sebelum akhirnya ditangkap polisi di kawasan KM 12 Bagan Batu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan dendam kesumat. Dia merasa tidak diberi kebahagiaan dan saat direhab mengaku tidak dijenguk. Kekesalan itu akhirnya meledak pada malam kejadian," tutur Ridho.

Kasus ini kini ditangani Polsek Bagan Sinembah. Penyidik masih melakukan pendalaman termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]