Pilihan
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
SPMB Banyak Masalah Kadisdik Riau Pilih Ikuti Rapat di Batam
Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, Selasa (16/12/2025) pagi.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
Barang-barang tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.
Seluruh barang telah ditetapkan sebagai BMMN sesuai ketentuan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kegiatan tersebut disaksikan perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 dari sektor cukai dan Rp1.494.570.000 dari sektor kepabeanan.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengatakan pemusnahan merupakan langkah strategis untuk menjaga tertib arus barang dan mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.
"Pemusnahan ini memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali ke pasar. Peredaran barang ilegal merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen," ujarnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna memperkuat pengawasan di lapangan," kata Setiawan.
Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan.(*)


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba