Peluk Teman Pria, Mahasiswi Dikeluarkan dari Universitas Al-Azhar


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Universitas Al-Azhar di Mesirmengeluarkan seorang mahasiswinya setelah mahasiswi itu terlihat memeluk seorang teman laki-lakinya dalam sebuah video yang viral. Mahasiswi itu dituduh merusak reputasi universitas ternama Mesir tersebut.

Seperti dilansir AFP, Senin (14/1/2019), dalam video yang viral awal bulan ini, terlihat seorang pria muda yang membawa buket bunga dan berlutut di depan seorang wanita muda. Pria muda itu kemudian terlihat memeluk si wanita muda, dalam momen yang diduga sebagai momen lamaran pernikahan.

Diketahui bahwa video itu tidak direkam di kompleks Universitas Al-Azhar -- cabang otoritas muslim Sunni tertinggi di Mesir -- melainkan di kampus lain, tepatnya di Universitas Mansoura yang terletak di Mesir bagian utara. 

Namun, juru bicara Universitas Al-Azhar, Ahmed Zarie mengatakan, Dewan Kedisiplinan Kampus Al-Azhar di Mansoura 'memutuskan untuk mengusir gadis muda itu secara definitif'.

Loading...

Disebutkan Ahmed Zarie bahwa video itu memicu 'kemarahan publik'. Keputusan pihak Universitas Al-Azhar untuk mengeluarkan mahasiswi itu dikarenakan mahasiswi itu memberikan 'citra buruk' untuk Universitas Al-Azhar, yang secara tegas memberlakukan pemisahan jenis kelamin. 

Ahmed Zarie menyebut bahwa berpelukan antara pria dan wanita yang belum menikah jelas melanggar 'nilai-nilai dan prinsip masyarakat'.

Identitas mahasiswi yang dikeluarkan dari Universitas Al-Azhar itu tidak diungkap ke publik. Namun ditambahkan Ahmed Zarie, mahasiswi itu bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Juru bicara Universitas Mansoura menyatakan bahwa pria muda dalam video juga bisa terkena sanksi. Dewan Kedisiplinan Universitas Mansoura akan menggelar pertemuan pada Senin (14/1) waktu setempat untuk menentukan 'hukuman' bagi pria muda yang merupakan mahasiswa Universitas Mansoura itu. 

Sebagian besar masyarakat Mesir diketahui masih sangat konservatif. Tahun lalu, jaksa setempat menahan seorang penyanyi wanita selama 4 hari atas tuduhan 'menghasut aktivitas mesum' setelah video klip penyanyi itu yang menampilkan tarian oriental yang sensual dan perilaku tak senonoh menjadi viral. 

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, seorang penyanyi wanita lainnya divonis 2 tahun penjara atas tuduhan serupa terkait video yang dianggap provokatif. Vonis terhadap penyanyi wanita itu dikurangi 1 tahun dalam sidang banding.

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]