Dibalai Desa Teluk Merbau: Polsek Gaung Ajak Warga Perangi Narkoba, Lindungi Anak Muda dari Jerat Haram


Gaung – Kamis (7/5/2026) pukul 10.00 WIB, ruang kantor Desa Teluk Merbau tak seperti biasa. Kursi-kursi penuh. Camat, Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga emak-emak duduk sama serius. Di depan mereka, AIPTU Heriyanto berdiri. Ps. Kanit Binmas Polsek Gaung itu tak bawa borgol. Ia bawa kepedulian. Karena hari itu, yang dibicarakan adalah masa depan anak-anak Gaung.

“Telah dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba dalam rangka operasi Antik di wilayah hukum Polsek Gaung.” Operasi Antik bukan sekadar razia. Ia pencegahan. Ia edukasi. Ia langkah agar sabu tak sempat masuk ke kantong anak sekolah. Agar pil haram tak sempat hancurkan rumah tangga. Karena sekali terjerat, pulihnya butuh waktu seumur hidup.

Kegiatan dihadiri Camat Gaung, Sdri. Fauziah, S.K.M., M.K.M., Kasi Kessos Kec. Gaung, Sdri. Srie Rinawati, S.E., Kades Teluk Merbau, Sdr. Abdul Muis, http://S.Pdi., serta Tomas, Toga dan masyarakat. “Kapolsek Gaung diwakili Ps. Kanit Binmas, AIPTU Heriyanto.” Mereka duduk bersama. Sebab narkoba tak kenal pangkat. Tak pilih korban. Ia bisa masuk ke rumah camat. Bisa masuk ke rumah kades. Bisa masuk ke rumah siapa saja kalau tak dijaga bersama.

“Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Gaung selaku Narasumber menjelaskan tentang UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jenis - jenis Narkoba, dampak negatif Narkoba, ancaman hukuman dan langkah - langkah pencegahan penyalahgunaan Narkoba terutama bagi generasi muda.” AIPTU Heriyanto bicara pelan tapi tegas. Ia tunjukkan gambar. Ia ceritakan kisah. Tentang anak muda yang putus sekolah karena nyabu. Tentang ayah yang jual tanah karena kecanduan. Tentang ibu yang menangis karena anaknya ditangkap. “Anak kita aset Inhil. Jangan sampai hilang karena barang haram,” ujarnya.

Ia ingatkan, hukuman tak main-main. Penjara menanti. Masa depan gelap. “Selanjutnya, Ps. Kanit Binmas Polsek Gaung juga menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan Medsos dikarenakan apabila memenuhi unsur tindak pidana akan dimasukan kedalam pelanggaran UU ITE.” Sebab hari ini, narkoba tak cuma dijual di gang gelap. Ia ditawarkan di medsos. Dibungkus kata manis. Dikirim lewat paket. Karena itu, orang tua harus melek. Anak muda harus waspada.

Kades Abdul Muis mengangguk. Tokoh agama mengiyakan. Emak-emak mencatat. “Kami di desa tak mau kecolongan. Kalau ada yang coba jual di Teluk Merbau, kami lapor. Kami jaga anak-anak kami sama-sama,” bisik seorang warga. Itulah tujuan sosialisasi. Bukan menakut-nakuti. Tapi membangun pagar. Pagar keluarga. Pagar kampung. Pagar hati.

“Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 12.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.” Dua jam yang tak sia-sia. Dua jam yang mungkin selamatkan satu nyawa. Mungkin selamatkan satu keluarga. Mungkin selamatkan satu generasi Teluk Merbau.

Dari kantor Desa Teluk Merbau, Kamis siang mengirim pesan ke Tembilahan: Gaung bergerak. Operasi Antik bukan hanya tangkap. Tapi cegah. Bukan hanya hukum. Tapi rangkul. Dan selama AIPTU Heriyanto dan Polsek Gaung mau turun ke balai desa, warga punya alasan untuk tenang. Tenang karena tahu mereka tak sendiri melawan narkoba.

AIPTU Heriyanto menutup dengan pesan. “Saya mohon ke bapak ibu, jaga anak kita. Tanya mereka pulang jam berapa. Lihat temannya siapa. Kalau ada yang aneh, lapor. Jangan takut. Narkoba itu musuh kita bersama. Kalau kita kompak, Gaung bersih. Kalau kita diam, anak kita yang jadi korban,” tegasnya.(*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]