Pemerintah, TNI-Polri dan Warga Satukan Langkah Cegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kemuning

Foto : Forkopimcam Kemuning, stakeholder terkait, dan Masyarakat Peduli Api menggelar apel siaga penanganan bencana karhutla.

KEMUNING – Pagi yang cerah di halaman Kantor Polsek Kemuning, Senin 25/05/2026, menjadi saksi kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan*

Sekitar pukul 08.30 WIB, jajaran Forkopimcam Kemuning, stakeholder terkait, dan Masyarakat Peduli Api menggelar apel siaga penanganan bencana karhutla. Suara aba-aba dan barisan rapi menjadi tanda bahwa Kemuning tidak tinggal diam menghadapi musim kemarau panjang.

Hadir langsung Camat Kemuning Hj. Nurliatin, Kapolsek Kemuning, Danramil 09/Kemuning, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kemuning, perwakilan perusahaan, serta anggota MPA. Kehadiran mereka menunjukkan satu pesan: karhutla bukan urusan satu pihak, tapi tanggung jawab bersama.

Apel siaga ini digelar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat. Semua bersiap menghadapi potensi kebakaran yang rawan terjadi akibat kemarau panjang dan dampak fenomena El Nino.

Dalam amanatnya, Camat Kemuning menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius Forkopimda Riau, Kapolda Riau, hingga Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Ia meminta seluruh unsur aktif melakukan pencegahan sejak dini.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, perusahaan, TNI-Polri hingga Masyarakat Peduli Api. Semua harus berperan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kemuning,” ujarnya dengan tegas.

Camat juga mengapresiasi langkah Polsek Kemuning dan Koramil 09/Kemuning yang konsisten mengedepankan pencegahan. Patroli karhutla, penyebaran maklumat larangan membakar lahan, hingga sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

Seluruh kepala desa dan lurah diminta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan aparat keamanan. Mereka diminta menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Usai apel, suasana menjadi lebih cair saat pemeriksaan dan peragaan alat perlengkapan penanggulangan karhutla dilakukan. Mesin pemadam diperkenalkan, cara penggunaannya dipraktikkan. Dari barisan formal ke aksi nyata, Kemuning menunjukkan kesiapannya menjaga hutan dan lahan tetap aman dan kegiatan pun dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi sesuai dengan surat Gubernur Riau dengan Nomor KPTS.102/II/2026 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau 2026. Keputusan Tersebut Menjadi Dasar Sekaligus Pengingat Bagi Kita Semua Bahwa Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan Harus ditangani Secara Serius, Cepat, Terpadu dan Berkelanjutan. (*)

 





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]