Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Ditangkap Pukul 03.00 WIB, Polres Inhil Dalami Jaringan

Foto : Pelaku (Humas Polres Inhil)

TEMBILAHAN HULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial R P Bin R, 38 tahun, di pinggir Jalan Pelita Jaya Lorong Pelita 10, Kelurahan Tembilahan Hulu*

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang masuk pada Jumat 5 Juni 2026. Warga melaporkan adanya pria bernama Reza yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah Tembilahan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi SE MH memerintahkan tim melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan R P Bin R.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan dua warga setempat. Dari tangan tersangka ditemukan empat paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna Mild, satu sendok dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver, sepuluh lembar plastik bening kosong, dan satu unit HP OPPO warna ungu.

Setelah ditimbang awal, total berat bruto sabu yang disita mencapai 4,70 gram. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, R P Bin R dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir. Penyidik akan menggelar perkara, melakukan penimbangan resmi, uji laboratorium, serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran lainnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH SIk menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres. Satresnarkoba Polres Inhil akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]