Dilarang Bongkar Muat, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN - Ratusan pekerja buruh dari Pekan Tua gelar unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis, (16/11/17).
Aksi unjuk rasa yang di jaga ketat pihak kepolisian ini diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai.
Dalam orasinya, pekerja buruh mengatakan selama empat bulan belakangan ini para buruh di Desa Pekan Tua tidak dapat bekerja akibat larangan bongkar muat kapal disana.
"Kami hanya meminta buruh-buruh dari pekan tua selama 4 bulan ini tidak berkerja, kami meminta keadilan karena ini masalah perut," teriak salah seorang demonstran.
Dan ia mengancam, bila tuntutan para buruh tidak direspon oleh KPPBC Tembilahan para demonstran akan melakukan tindakan diluar dugaan.
Sementara itu Dedi Irwan dari Serikat Buruh dalam orasinya mengatakan pihaknya memberi waktu selama satu minggu bagi KPPBC dalam permasalahan ini. Karena akibat larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua hampir 900 orang kehilangan pekerjaan.(*)
Sumber : Pesisirnews.com


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas