Di Lamongan, Kuburan Jadi Lokasi Favorit Pengedar Sabu Bertransaksi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Areal pemakaman yang sepi justru menjadi tempat favorit untuk bertransaksi barang haram di Lamongan. Hal ini terungkap ketika polisi menangkap sejumlah pengedar barang haram alias narkoba ketika bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Kasus terakhir yang diungkap adalah penangkapan pelaku pengedar sabu dan obat keras yang masuk dalam daftar G, yaitu pil Dobel L. Tak hanya mengedarkan barang gelap, pelaku yang diamankan petugas ini juga bertransaksi di tempat gelap dan sepi, yaitu makam. 

"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar yang bernama Luthfianto alias Bolet ketika akan bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro," jelas Kasatreskoba Polres Lamongan AKP Djoko Bisono kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Selasa (5/3/2019).

Dikatakan Djoko, tertangkapnya Luthfianto, warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro ini berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu polisi adanya penyalahgunaan dan peredaran sabu dan pil dobel L di wilayah Kecamatan Solokuro. Saat melakukan penyelidikan, kata Djoko, polisi kemudian menaruh curiga dan menangkap seseorang yang kemudian diketahui bernama Luthfianto tersebut saat berada di seputar makam desa. 

Loading...

"Saat dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu di dalam helm warna hitam yang dipakai tersangka dan seribu lebih Pil Doble L," terang Djoko yang menyebut kalau polisi juga mengamankan handphone dan motor pelaku. 

Tertangkapnya Luthfianto, lanjut Djoko ternyata berhasil menuntun polisi ke tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan, pihaknya mengamankan Gilang Adi Sasongko (24), warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang yang juga ditangkap bersama sejumlah barang bukti barang haramnya. 

"Mungkin karena makam dianggap sepi dan hampir tidak ada yang perhatian sehingga mereka memanfaatkannya sebagai tempat transaksi," papar Djoko.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, polisijuga mengamankan pengedar narkoba yang beraksi di Tempat Pemakaman Umum. Saat itu, seorang pedagang asongan mengaku kepepet kebutuhan sehingga akhirnya nekat berjualan barang haram dan bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum Desa Paji, Kecamatan Pucuk. 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]