Fadli Zon: Situng KPU Bermasalah Sebaiknya Dihentikan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU bermasalah. Karena itu, Fadli Zon menyarankan situng dihentikan.

"Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa situng itu memang sudah bermasalah, kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan," ujar Fadli di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Fadli mengatakan, data dalam situng dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, menurutnya tidak diketahui siapa yang melakukan kesalahan input. 

"Karena ini akan menimbulkan keresahan, toh pada akhirnya yang akan menjadih itungan itu adalah hitungan manual berjenjang," kata Fadli. 

Loading...

"Jangan sampai hanya gara situng yang salah hitung ini, ini membuat masyarakat menjadi resah. Karena kesalahan-kesalahan itu juga tidak jelas, siapa yang menginput, siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," sambungnya. 

Fadli menyatakan, kesalahan input data bukan merupakan sebuah kelalaian. Tapi Fadli menganggapnya sebagai bentuk kecurangan yang masif. 

"Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya, bukan kelalaian tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif," kata Fadli.

Fadli menyebut sistem teknologi yang digunakan telah maju. Sehingga menurutnya tidak boleh ada kesalahan dasar saat melakukan penginputan. 

"Nanti kita lihat siapa yang melakukan ini dengan sengaja, siapa yang membiarkan ini terjadi, karena kalau sistemik itu kan seharusnya. Apalagi dengan perangkat teknologi kita yang sudah sangat maju, tidak boleh ada kesalahan yang paling dasar basic itu ya saya kira anak-anak sekolahan aja bisa gitu," kata Fadli.

Sebelumnya KPU kembali mengingatkan Situng bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2019. KPU menyebut hasil resmi merupakan hasil penghitungan yang dilakukan secara berjenjang. 

"Berbeda antara situng dan proses manual berjenjang, yang akan menjadi keputusan resmi hasil Pemilu 2019 adalah melalui mekanisme manual berjenjang," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Kamis (2/5).

Wahyu mengatakan penghitungan berjenjang ini dimulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga nasional. Penghitungan suara berjenjang, menurutnya, saat ini telah sampai pada tingkat kabupaten/kota. 

"Dimulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI. Saat ini sudah di tingkat kabupaten/kota," kata Wahyu. 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]