Ini Tanggapan FPI Surabaya Soal Petisi Tolak Perpanjangan Izin Ormas


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Front Pembela Islam (FPI)Surabaya buka suara terkait ramainya petisi online yang meminta Kemendagri tidak memperpanjang izin FPI. Menurut FPI, petisi tersebut hanya wacana.

"Itu kan masih wacana. Yang bikin petisi juga kita nggak tahu. Kedua itu juga belum waktunya juga. Jadi semua masih wacana. Tapi intinya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 kan juga dijamin berserikat, berorganisasi, berbicara di dalam masyarakat umum itu kan sudah ada jaminannya. Jadi, dasarnya itu," kata Wali Laskar FPI Surabaya Agus Fachruddin kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).

Pria yang akrab disapa Gus Din itu mengimbau agar tak perlu menanggapi wacana dari si pembuat petisi. Menurutnya itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat di zaman media sosial (medsos) seperti saat ini.

"Ya biarin saja. Yang seperti itu ndak usah ditanggapin. Sekarang ini kan zamannya medsos. Orang bebas selama tidak ada unsur pelanggaran ITE ya monggo saja ndak masalah," imbuhnya.

Loading...

Tentang perpanjangan izin, lanjut Gus Din, pihaknya mengaku optimis izin FPI pada bulan Agustus nanti akan dikabulkan Kemendagri. Sebab menurutnya, FPI selama ini bukan ormas yang anarkis. Ia kemudian memberikan contoh FPI Surabaya yang selama ini tidak pernah terlibat kekerasan.

"Optimislah karena selama ini kami FPI di Surabaya boleh ditanya lah dengan pihak kepolisian atau dengan ormas-ormas yang lain. FPI Surabaya tidak pernah sekalipun terlibat anarkis, radikalis dan semacamnya," lanjutnya.

Menurutnya, FPI Surabaya malah banyak berperan serta dalam penyelesaian masalah di Kota Pahlawan. "Contohnya seperti pembebasan Dolly kita kerjasama dengan ormas Islam dan dengan pemkot kita berhasil. Terus penangkapan bos judi kita bekerjasama dengan kepolisian khususnya Polrestabes ya berhasil, terus penggerebekan pesta LGBT kita kerjasama dengan Polrestabes juga," ujarnya.

"Semua berjalan baik. Dan selama ini hubungan kami dengan ormas Islam maupun dengan pihak terkait khususnya pihak kepolisian sangat baik dan bagus. Saling mengisi lah. Kalaupun ada keluhan ya biasalah pro kontra," lanjutnya.

Lalu bagaimana jika perpanjangan izin ormas FPI tidak dikabulkan? Ia mengaku tak mempermasalahkan. Sebab pihaknya bisa membuat ormas lagi dengan nama yang berbeda. Namun ia menilai bahwa masyarakat sendirilah yang akan menilai mengenai keberadaan FPI.

"Ya kita bikin ormas lagi, kan begitu selama namanya berbeda. Bisa Front Pendukung Islam, Pejuang Islam dan banyak hal lah. Dan sekali lagi ini (petisi online) masih wacana. Jadi ya lihat nanti lah. Tentunya masyarakat punya pendapat," pungkasnya. 

 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]