Pilihan
KPU Inhil Laksanakan Rapat Kerja Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
	
					TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat kerja dalam rangka penyusunan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Indragiri Hilir Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Rapat kerja yang di adakan disalah satu Hotel di Kota Tembilahan Jl. Batang Tuaka Tembilahan, Rabu (29/11/17), dihadiri oleh beberapa perwakilan Partai Politik (Parpol), sesuai dengan landasan hukum undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Ketua KPU Indargiri Hilir H. Suhaidi, S.Ag, M.Pd.I Mengatakan kalau melihat dari sudut ketaatan sistem pemilu  profesional  maka dapil yang 2014 ini minimalnya 5 dan maksimalnya 12.
"Maka ajas keseimbangan itulah kelipatan 5 seharusnya kelipatannya 10 kita melihat sebagaimana ketentuan KPU RI dapil 12 ini secara teoritis dan faktual layak untuk diadakan pemecahan wilayah provinsi, jadi dapil yang menjadi faktor ke 2 berdasakan sejarah bahwa tembilahan pecah menjadi tembilahan hulu dan tempuling menjadi kempas," ujar Suhaidi
Lanjutnya nanti akan di rumuskan bersama dengan Parpol yang sebagai peserta Pemilu 2019 maka usulan ini nantinya mengajukan ke KPU RI.(*)
 
Laporan : Supriono 
                                    

Berita Lainnya
Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
DPP Partai NasDem Keluarkan Maklumat Menyikapi Kondisi Kekinian
Atraksi Kuda Lumping Meriahkan Panggung Restorasi
MK Tolak PSU Ulang Pilkada Siak!
Anggaran Besar tak Terserap Semua, KPU Riau Kembalikan Silpa Rp53 M Lebih
Drs H Asra Faber MM; Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
DPP Partai NasDem Keluarkan Maklumat Menyikapi Kondisi Kekinian
Atraksi Kuda Lumping Meriahkan Panggung Restorasi
MK Tolak PSU Ulang Pilkada Siak!
Anggaran Besar tak Terserap Semua, KPU Riau Kembalikan Silpa Rp53 M Lebih