BPN: Aparat yang Batal Jadi Saksi Tim Prabowo di MK dari TNI-Polri


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya akan menghadirkan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang gugatan Pilpres namun batal. BPN Prabowo-Sandiaga mengungkapkan saksi tersebut berasal dari TNI dan Polri.

"Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Namun, Miftah enggan menjelaskan berapa saksi yang berasal dari aparat yang akan dihadirkan. Miftah pun menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum itu lantaran dipanggil atasannya. Karena itu, dia kembali menekankan pentingnya perlindungan kepada para saksi yang akan diajukan ke MK.

"Ada memang aparatur negara yang bersedia menjadi saksi tapi tiba-tiba dia mendapatkan dipanggil oleh atasannya. Jadi ini bocor juga. Itulah makanya kemarin kita merasa perlu meminta kepada majelis hakim supaya ada perlindungan saksi," tuturnya.

Loading...

"Dan kalau perlindungan saksi itu kan bisa nanti dia dilindungi, ada anonimitas di situ tapi itu tidak dikabulkan," sambung Miftah.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut akan menghadirkan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang gugatan Pilpres. Namun, hal ini tidak jadi dilakukan.

"Kita udah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang ada dipanggil aparat militer, provos," ujar Ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut BW saksi dari aparat penegak hukum tersebut tidak jadi diajukan karena yang bersangkutan dipanggil oleh atasannya. BW mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi pemanggilan tersebut. 

"Makanya saya mau klarifikasi, nggak tau propam atau provos saya lupa. Tapi kira-kira kaya gitu, jadi Anda bisa bayangkan kondisinya memang," ujar BW. 

Sumber; detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]