Tim Gabungan Akan Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasus Novel di Bulan Juli


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim gabungan bentukan Kapolri akan memeriksa penyidik KPK Novel Baswedanterkait kasus penyiraman air keras. Tim gabungan menyebut hasil penyelidikan kasus Novel tersebut akan disampaikan pada Bulan Juli. 

"Jadi itu sedang bekerja sampai diberi waktu kan 6 bulan sejak Januari sampai nanti Juli kira kira. Juli kami selesai, kami akan launching," kata anggota tim gabungan bentukan Kapolri, Herdardi, di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Ia mengatakan tim gabungan hingga kini terus bekerja menyelidiki kasus tersebut. Tim terus mendalami kasus tersebut dengan melalakukan sejumlah pemeriksaan, salah satu pemeriksaan terhadap Novel hari ini.

"Ini kelanjutan saja dari yang lalu, dia pernah diperiksa di Singapura. Ini pendalaman pemeriksan biasa setelah dia dperiksa di Singapura kita kan juga periksa yang lain-lain gitu kan, selain itu pendalaman lagi

Loading...

Hendardi menambahkan tim nantinya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum menyempaikan hasil penyelidikan selama 6 bulan itu. Menurutnya, setelah itu semua keputusan berada ditangan Kapolri.

"Akan dilaporkan ke Kapolri, kan tim yang bentuk Kapolri, nanti Kapolri perintahnya bagaimana apakah kami mengumumkan atau beliau sendiri yang mengumumkan itu terserah yang memberikan mandat," kata Hendardi

Sebelumnya diberitakan, Novel akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya dan tim gabungan pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan tepat 800 hari setelah penyiraman air keras itu terjadi terhadap Novel. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.

"Tanggal 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari rumah Novel. Adapun rumah Novel berada di Jalan Deposito T Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polri pun telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Surat perintah pembentukan tim ini terbit pada Selasa (8/1/2019) dan diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ada tujuh pakar dalam tim gabungan itu yang berasal dari kalangan akademisi, LSM, mantan pimpinan KPK, Komnas HAM, dan Kompolnas. Dalam tim tersebut, nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditulis sebagai penanggung jawab tim dan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab serta Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi ketua tim.

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]