Andi Arief Kritik KPU dan Saksi Ahli Prabowo: Edan!
MEDIALOKAL.CO - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengkritik dua kubu yang telah bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Andi Arief menyoroti kesaksian saksi kubu 02, Jaswar Koto, dan langkah KPU yang tidak menghadirkan salah satu ahli mereka di persidangan.
"Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survei setelah pemilu base on 110 juta pemilih dengan sample. Wong edan," kata Andi Arief di akun Twitter-nya, Jumat (21/6/2019). Cuitannya itu juga disampaikan kepada wartawan.
Andi Arief juga mengkritik KPU karena hanya menghadirkan satu ahli dalam sidang kemarin. Dia keberatan karena KPU hanya memberikan keterangan tertulis dari salah satu ahli.
Dalam persidangan kemarin, ada seorang ahli yang diajukan secara tertulis keterangannya oleh KPU, yaitu W Riawan Tjandra.
"KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi nggak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," sebut Andi Arief.
"Apa niat KPU tidak menghadirkan saksi ahli di forum majelis mulia dan hanya memberikan paper ke hakim MK. Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekat dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?" imbuh dia.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut Riawan, yang berhalangan hadir, merupakan ahli hukum administrasi negara. Dia memberikan keterangan tertulis terkait status BUMN dan anak perusahaan BUMN.
"Ahli hukum administrasi negara menerangkan soal kedudukan hukum BUMN, anak perusahaan BUMN," ujar Hasyim.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu