KPU Imbau Massa Tak Ramai-ramai ke Penetapan Jokowi Jadi Capres Terpilih


Loading...

MEDIALOKAL.CO - KPU akan melakukan penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin, pada Minggu (30/6) lusa. KPU menyebut masa pendukung tidak perlu ramai-ramai datang pada penetapan.

"Nggak usah (datang ramai-ramai), ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan atau ajang kampanye," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Arief mengakan penetapan capres terpilih, merupakan rapat pleno terbuka. Sehingga Arief mengatakan hal ini juga akan dilakukan secara resmi. 


"Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilu 2019, jadi agendanya tunggal. Nanti KPU selayaknya acara resmi, kita akan mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian membaca doa," kata Arief. 

Loading...

"Kemudian KPU menyelesaikan dokumen administrasi tentang berita acara, kemudian penetapan calon terpilih, kemudian disampaikan atau diberikan kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.

Selanjutnya, Arief menyebut pihaknya akan memberikan dokumen penetapan capres terpilih kepada seluruh pihak terkait. Diantaranya MPR, DPR Bawaslu hingga Mahkamah Agung (MA).


"Sebagaimana ditentukan dalam undang-undang, undang-undang itu menentukan lembaga mana saja yang diberi salinan putusan itu. Ada MPR, DPR, MA, kemudian ada Bawaslu, DKPP, kita berikan semua. Setelah itu kita juga berikan pada pasangan calon terpilih," kata Arief. 

Diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan dilakukan pada hari Minggu 30 Juni 2019. Penetapan ini akan dilakukan di Kantor KPU, pada pukul 15.30 WIB.

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]