Pilihan
Berawal Dari Perselisihan Rumah Milik Orang Tua, Seorang Warga Inhil ini Tega Aniaya Iparnya
PELANGIRAN - Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33 tahun) tega menganiaya iparnya sendiri, sehingga mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang. Sengketa dalam keluarga tersebut terjadi pada hari Senin, 4/12/2017, sekira pukul 12.30 WIB, di Desa Baung Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter spiritriau.com Korban bernama Bain (35 tahun), yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34 tahun).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, menceritakan bahwa kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia.
"Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini ditempati oleh kakaknya bersama suaminya. Kedatangannya kali ini, bukan untuk bersilaturahmi tetapi mau menanyakan, kenapa rumah yang dibangun korban, tidak selesai - selesai, sehingga sampai saat ini, mereka masih menempati rumah orang tua mereka," ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek Pelangiran tersebut menceritakan, Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab, bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.
"Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban. Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya, dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran," sambungnya lagi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran langsung bergerak, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran. Akhirnya, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, untul proses penyidikan lebih lanjut," Imbuhnya (*)
Laporam : Supriono


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan