Pernyataan Lugas Pimpinan KPK Basaria Panjaitan Tanggapi Politikus NasDem


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menyingungg sinergitas dan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Taufiqulhadi mengatakan rapat kerja Komisi III DPR dan KPK sudah sering membuat kesimpulan supaya koordinasi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi ditingkatkan.

“Ini bukan persoalan politis. Ini maksudnya apabila koordinasi antarlembaga itu berjalan maka akan memiliki dampak positif dalam pemberantasan korupsi,” kata Taufiqulhadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dan KPK di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga ini perlu ditekankan. Dia mengingatkan bahwa Polri, Jaksa, KPK, merupakan mitra dalam pemberantasan korupsi.

Loading...

“Jangan sampai sampai demoralisasi, bagaimana psikologi lembaga tersebut di mata publik. Tolong koordinasi yang baik antarlembaga,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika anggota di lembaga tersebut ada persoalan, maka KPK harus mengoordinasikannya dengan institusi yang dimaksud, supaya mereka bisa menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh komisi antikorupsi tersebut.

“Itulah yang mungkin kemarin, saya buat pernyataan, tetapi dalam rangka konteks kesimpulan yang sudah diambil agar lembaga tersebut menjadi mitra yang baik oleh KPK,” katanya.
Pernyataan Taufiqulhadi dijawab Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Komisioner berlatar belakang purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu menjelaskan sinergitas antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya sudah sangat baik.

Basaria juga menyinggung latar belakang lahirnya KPK karena saat itu aparat penegak hukum kurang dipercaya masyarakat, atau dengan bahasa lain tidak efisien dan tak efektif dan lain-lainnya.

Dia melanjutkan, kalau dihubungkan tugas lembaganya sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, maka mereka berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, baru kemudian penyelenggara negara.

“Nah, kalau dilihat sebenarnya, jujur periode kami (atau periode KPK) keempat ini hubungan itu dibanding dengan lain relatif cukup baik, tetapi apakah tidak harus melakukan penangkapan sama sekali, ini tidak benar juga. Kalau pelapor sudah datang ke KPK, tetapi kami tidak melaksanakan, apa yang mereka katakan?” kata Basaria dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa itu.

Dia menegaskan, KPK harus bijaksana melakukan ini. Dia menegaskan, setiap keliling Indonesia untuk melakukan koordinasi dan supervisi, KPK selalu mampir ke Polri dan Kejaksaan untuk mengingatkan. Bahkan, KPK membacakan masukan dari masyarakat supaya instansi Polri dan Kejaksaan melakukan pembenahan.

“Ini kurang apalagi, sudah lebih dari cukup. Pimpinan lain juga melakukan hal sama. Cuma saya bisa sedikit keras karena saya berasal dari lembaga yang sama (Polri),” ungkapnya. Menurut dia, akan tidak fair kalau KPK dituntut tidak melakukan tindakan sama sekali.

Dia menegaskan, masyarakat akan marah kepada KPK. Sebab, kata dia, kalau masyarakat yang datang ke KPK itu informasinya sudah 100 persen benar, lantas mereka tidak melakukan apa-apa maka itu tidak fair.

Dia mencontohkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hingga akhirnya menjerat Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, Jumat (28/6) pekan lalu.

“Kami bisa merasakan perasaan kejaksaan saat dilakukan penangkapan, termasuk juga jaksa-jaksa yang ada di KPK, tetapi adakah dengan kondisi ini kami tidak berbuat? Tidak bisa juga,” ungkapnya.

Karena itu, ujar Basaria, yang dilakukan KPK adalah adalah berkolaborasi, mengoordinasikan dengan baik. Dia menegaskan, KPK sudah menghubungi Jaksa Agung Prasetyo, Kajati DKI Jakarta Warih Sadono, untuk membicarakan cara terbaik. Kendati demikian, dia memastikan KPK tidak mungkin tak memprosesnya.

“Apalagi yang namanya OTT, ini tidak mungkin tidak dikabulkan. Kalau misalnya dikatakan ini laporan masyarakat, sementara KPK punya kewenangan menyadap, maka tidak mungkin tidak dilakukan penindakan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa mungkin persoalan ini ramai karena di luar sana ada isu bahwa yang terjerat OTT adalah Kajati Jakbar Bayu Adinugroho, yang juga anak Jaksa Agung Prasetyo yang ditangkap.

Basaria menegaskan bahwa semua pimpinan KPK tidak pernah memberikan statement apa pun terkait persoalan tersebut.

“Media juga harus belajar, jangan memberikan hal belum pasti. Saya yakin dan percaya bahwa di antara kami tidak ada yang menyatakan yang diambil anak jaksa agung. Kami tidak menyatakan, tetapi di berita malah ada,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa KPK juga tidak mau ribut dengan Polri dan Kejaksaan. KPK percaya kalau ribut dengan Polri dan Kejaksaan, upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa maksmimal. Sebab, tindakan represif yang KPK lakukan di daerah-daerah selalu meminta bantuan polisi dan jaksa.
“Mungkin Pak Taufiqulhadi terlalu baca di media. Kami pastikan berita itu tidak ada di kami. Kami yang resmi saat dilakukan konferensi pers. Itu sebenarnya proses yang terjadi sebenarnya,” kata Basaria.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka hasil dari OTT yang dilakukan pada Jumat (28/6) pekan lalu. Mereka adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, seorang pengacara bernama Alvin Suherman, dan pihak swasta Sendy Perico.

Sementara penanganan dua jaksa yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas diserahkan kepada internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus suap ini bermula dari laporan Sendy atas dugaan pihak yang melarikan uang investasinya sebesar Rp 11 Miliar.
 

Laode mengatakan, Sendy berinisiatif memberikan uang kepada jaksa yang menangani perkaranya. Kala itu Sendy berharap jaksa bisa memperberat tuntutan pihak yang melarikan uang investasinya. (jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]