Gila… 5 Perbuatan Dosa Besar yang Diperbolehkan di Negara Lain


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Indonesia sebagai negara hukum sangat menentang jika ada terjadi kekerasan, apalagi perbuatan dosa. Karena seperti yang kalian ketahui.

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara ini justru malah memperbolehkan perbuatan dosa terjadi.

Semoga dijauhkan dari negara kita ini, nah berikut beberapa negara dan perbuatan dosa yang diperbolehkan.

1. Pemerkosaan – India
Pada tahun 2016, seorang hakim di Delhi, India, memutuskan bahwa undang-undang yang melarang hubungan seks paksa tidak berlaku dalam pernikahan.

Artinya seorang suami diizinkan memperkosa istrinya sendiri jika seandainya sang istri tidak mau diajak melakukan hubungan seksual.

Usulan undang-undang yang memperbolehkan suami memperkosa istrinya tersebut ditolak karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

2. Kanibalisme – Amerika Serikat
Secara teknis, kanibalisme diperbolehkan di Amerka Serikat, termasuk Jerman dan Inggris. Namun bukan berarti seseorang diperbolehkan membunuh orang lain dan kemudian memakan dagingnya.

Jika seseorang ingin mencicipi daging manusia, dia harus menemukan mayat. Tidak boleh ada pembunuhan.

Di beberapa suku pedalaman Amerika juga ada yang masih mempraktikan tradisi kanibalisme, di mana mereka suka menyantap daging musuh-musuhnya.

3. Sunat wanita – Afrika
Sunat itu umumnya untuk laki-laki, tapi ada juga sunat untuk perempuan yang disebut Female Genital Mutilation (FGM). Secara umum, FGM didefinisikan sebagai pengangkatan alat kelamin wanita bagian external.

Praktik ini dianggap ilegal di negara-negara Eropa, Amerika dan Asia, namun FGM masih banyak dipraktikan di beberapa negara di Afrika.

Biasanya praktik ini dilakukan pada anak perempuan berusia 14 tahun.

4. Hubungan sedarah – beberapa negara di Eropa
Melakukan hubungan intim di antara saudara kandung dianggap ilegal di sebagian besar negara. Akan tetapi, beberapa negara di Eropa melegalkan hubungan sedarah atau inses, seperti Portugal, Spanyol, Jerman, Perancis dan Irlandia.

Dikutip dari Telegraph, Dewan Etika Jerman mengizinkan inses karena dipandang sebagai hak dasar seseorang untuk menentukan nasibnya secara seksual.

Setiap orang berhak atas perasaannya sendiri, meskipun yang dicintainya itu adalah saudaranya sendiri.

5. Hubungan sesama jenis di banyak negara

Hubungan sesama jenis atau yang lebih terkenal LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) kini memang sudah banyak sekali terjadi di beberapa negara.

Bahkan beberapa negara di dunia melegalkan adanya hubungan ini, dengan alasan setiap manusia berhak untuk perasaannya sendiri.

Salah satu negara yang melegalkan LGBT adalah Amerika, Jerman, Denmark, Selandia Baru, Taiwan, Kanada, Belanda dan masih banyak lagi.

Di Indonesia sendiri pelaku LGBT memang ada bahkan diperkirakan sudah banyak, namun mereka tidak berani mengekspos dirinya. (*)


Sumber : pojoksatu.id
https://tipstren.pojoksatu.id/baca/gila-5-perbuatan-dosa-besar-yang-diperbolehkan-di-negara-lain






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]