Sistem Resi Gudang Hilang Seperti Ditelan Bumi, DPRD Inhil akan Panggil Pihak Terkait

Foto : Tampak ibk-ibuk yang sedang mengupas kelapa (Internet)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sempat melambungkan harapan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) khususnya bagi petani kelapa, Sistem Resi Gudang (SRG) kini tidak terdengar lagi gaungnya, seperti hilang bak ditelan bumi. 

Sistem Resi Gudang sempat menjadi program yang sangat digaung-gaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai kebijakan yang bisa mendongkrak harga kopra. Bahkan Bupati Inhil, HM Wardan saat berkunjung ke daerah sering mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Bahkan, pada 10 Desember 2015 lalu seperti dikutip dari pesisirnews.com, sempat diadakan sosialisasi tentang SRG yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat saat itu. 

HM Wardan saat itu menyampaikan SRG merupakan bentuk kepedulian Pemkab Inhil terhadap stabilitas harga kelapa di daerah. Karena lebih dari 50 jenis produk berasal dari turunan kelapa.

"Hampir 70 persen masyarakat Inhil menggantungkan diri pada kelapa. Begitu besar manfaat dari kelapa bagi masyarakat. Salah satu upaya kita untuk menstabilkan harga kelapa yaitu melalui SRG ini. Bukan hanya untuk petani tetapi juga pengusaha," ungkap Bupati Inhil.

Setelah melalui proses dan kajian yang cukup panjang hingga ke tingkat nasional, Penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) akhirnya ditargetkan segera rampung dan berjalan pada tahun 2018.

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagprin) Inhil saat itu, H. Dianto Mampanini melalui Kabid Perdagangan, Azwar C menjelaskan, saat ini persiapan regulasi yang akan rampung itu antara lain seperti, Perda BUMD SRG dan Perda Percepatan Pelaksanaan SRG yang juga dilengkapi lagi dengan kajian analisis dari Universitas Riau yang dilihat dari 2 sudut pandang yaitu aspek pasar dan aspek internal bisnis.

“Aspek-aspek tersebut meliputi aspek pemasaran, teknologi, SDM dan Manajemen serta aspek keuangan. Persiapan SRG juga disertai dengan analisa Grand Design yang menjadi sarana peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Inhil,” jelas Azwar, Senin (21/8/2017) lalu.

Sayangnya, sampai berakhirnya tahun 2018 hingga 2019 ini Sistem Resi Gudang tersebut belum juga terlaksana.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Edi Gunawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku tidak tahu kenapa SRG tersebut tidak dijalankan.

"Semua administrasi sudah siap, tinggal dijalankan saja lagi oleh pihak ekskutif. Saya juga tidak tahu kenapa jadi seperti ini," katanya, Kamis 1 Agustus 2019.

Edi menambahkan jika DPRD akan  memanggil pihak (Diterkait untuk menanyakan hal tersebut. "Segera akan kami panggil," imbuhnya.  (adp)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]