Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Gara-gara Listrik Padam Massal, Gaji Pegawai PLN bakal Dipangkas
MEDIALOKAL.CO - Listrik padam secara massal yang terjadi pada Minggu lalu berdampak pada kesejahteraan pegawai PT PLN (Persero). Atas kejadian ini, PLN mempertimbangkan pemotongan gaji.
Demikian disampaikan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"(Keuangan minus dong?) Iya, makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Dia menjelaskan, terdapat beberapa jenis penghasilan pegawai dalam PLN. Salah satunya ialah penghasilan berdasarkan prestasi. Penghasilan ini yang bakal dikurangi.
"Di PLN itu kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. Namanya nggak potong gaji, P2 diperhitungkan. PLN ada 3 (komponen penghasilan), P1 itu gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kaya gini (kejadian pemadaman masal) nih kemungkinan kena semua pegawai," paparnya.
Namun, Djoko bilang nilainya masih diperhitungkan.
"Ya nanti lah liat IKS, insentif kesejahteraan," tutupnya.
(Detik.com)


Berita Lainnya
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024