Terungkap, Ternyata ini Penyebab SRG Tak Kunjung Terlealisasi di Inhil

Foto : Anal Kelapa (Internet)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir terus mempersiapkan agar Sistem Resi Gudang (SRG) komoditi kopra bisa terlaksana.

Plt Kadisperindag Kabupaten Indragiri Dhoan Dwi Anggara.S.SPT.MH saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jika Disperindag sudah memetakan apa yang menjadi kendala hingga RSG tidak berjalan.

"Salah satunya seperti gudang yang ada saat ini belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," jelas Dhoan, Senin 5 Agustus 2019.

Kemudian adalah membentuk pihak pengelola gudang. Tahun 2018 sudah dibentuk PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang sebagai salah satu unit usaha milik badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dan untuk orang menjadi direktur juga tidak bisa sembarangan, harus yanh sudah di sertifikasi oleh Bappepti juga. Target tahun ini, dua hal tersebut yakni gudang yang sesuai standar dan manajemen pengelola gudang sudah terbentuk," tambahnya.

Selain dua hal yang menjadi target yang harus diselesaikan tahun ini, masih ada beberapa hal lagi yang harus disiapkan seperti adanya izin operasional tentang lembaga penjamin mutu, lembaga pembiayaan dan lainnya. 

"Inhil merupakan satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Sistem Resi Gudang untuk komoditi kopra, jika ini berjalan maka Inhil akan jadi rujukan bagi daerah lain. Kami akan berkerja keras, saya berharap dukungan dari semua pihak" harap Dhoan. (*)


Laporan : Adp






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]